Penerapan hukum pidana dalam waktu mengandung beberapa aspek.Ini termasuk, khususnya, meliputi:
- Mulai berlaku.
- Waktu kesalahan.
- membatalkan.
- retroaktif. Peraturan
Ada juga konsep tatanan yang luar biasa.Dalam hal ini, hukum pidana dalam waktu, dinyatakan dalam berlakunya dapat dipersingkat atau diperpanjang.Misalnya, ketika reformasi hukum, banyak peraturan telah mendapatkan kekuatan hukum segera setelah publikasi mereka.Selain itu, untuk tindakan yang lebih besar, dalam beberapa kasus lagi tenggat waktu yang ditetapkan.
Kehilangan daya sarana yang berhenti hukum pidana dalam waktu.Selain itu, aturan yang tidak dapat diterapkan untuk kejahatan yang timbul setelahnya.Teori hak memerlukan hilangnya kekuatan hukum hukum pada dua alasan.Dengan demikian, tindakan bisa dicabut atau diganti (benar-benar dibatalkan).
Penggantian melibatkan adopsi instrumen baru, peraturan tersebut menyediakan hubungan sosial yang sama sebagai mantan.Pada saat yang sama secara resmi hukum pidana dalam waktu tindakan baru tidak akan dibatalkan.Dalam beberapa kasus sulit untuk menentukan apa aturan kehilangan validitas mereka dan apakah hilangnya semua.Hal ini dapat memicu berbagai konflik.Dalam hal ini hukum pidana lebih dari sektor lain, nikmat penghapusan tindakan.
pembatalan terjadi dalam kasus penghentian tindakan oleh badan negara yang kompeten.Fakta ini dicatat dalam laporan dengan cara berikut:
- Edition hukum independen.Menghilangkan kekuatan yang sebelumnya.
- Publikasi daftar tindakan yang tidak lagi berlaku atas dasar penerimaan baru.
- Directive pada penghapusan hukum baru, yang menggantikan sebelumnya.
- indikasi dalam posisi, memperbaiki prosedur untuk berlakunya UU baru.
Tanda hukum pidana memberikan prinsip-prinsip tertentu fungsinya.Untuk kegiatan pembebasan segera ultraaktivnost surut.Tindakan
Segera akan memperpanjang ketentuan untuk tindakan yang timbul setelah berlakunya.Kegiatan ini adalah tindakan normal, normal, dasar.
Ketika pelanggaran di bawah undang-undang sebelumnya, bahkan jika itu tidak berlaku lagi pada saat dakwaan, lembaga proses atau menghukum pelaku dengan norma-norma tertentu, hukum sebelumnya ini.Dengan demikian, tindakan tua dengan cara tertentu "akan melalui" periode dialokasikan.
surut dianggap distribusi hukum atau peraturan dari kejahatan baru terjadi sebelum berlakunya.Ini bertindak memperbaiki kriminalitas, meningkatkan derajat hukuman cara lain memburuknya posisi warga negara yang tidak berlaku surut.
Perlu dicatat bahwa ada dua jenis retroaktif: Audit dan sederhana.Yang terakhir ini adalah penyebaran yang baru diadopsi, lembut yang bertindak atas pelanggaran sehubungan yang penghakiman belum berlaku.Audit berlaku surut jumlah efek sebagai distribusi hukum baru diadopsi pada keputusan mulai berlaku.