hukum perdata bukan multifaset.Pertama-tama, istilah ini dianggap sebagai cabang dari ilmu hukum.Dalam hal ini, konsep hukum perdata adalah seperangkat aturan yang ditujukan untuk pengaturan properti dan hubungan non-properti pribadi terkait.Hubungan ini didasarkan pada otonomi kehendak, kesetaraan, kemerdekaan milik semua pihak, dan (dalam kasus yang ditetapkan oleh hukum yang ada) untuk subordinasi otoritatif beberapa peserta lainnya.Konsep hukum perdata menyediakan standar yang melindungi hak-hak asasi manusia dan kebebasan, serta manfaat tak berwujud lainnya.Fitur utama mencirikan cabang ditentukan ilmu adalah metode dan objek.Konsep
hukum perdata dianggap sebagai sistem instrumen yang berisi aturan yang sesuai, serta ilmu pengetahuan, yang merupakan sistem pengetahuan tentang proses hukum tertentu sipil dan kegiatan yang bertujuan untuk produksi pengetahuan baru.
Disiplin ini mencakup umum dan bagian khusus.Bagian umum berkaitan dengan isu-isu yang berhubungan dengan seluruh atau sebagian besar hubungan yang diatur oleh ketentuan-ketentuan hukum perdata.Bagian khusus mencakup isu-isu yang berkaitan dengan hubungan properti tertentu.Hal ini sering dianggap sebagai konsep kewajiban dalam hukum perdata.
Sebagai subjek tertentu disiplin tiga kategori hubungan.Yang pertama adalah hubungan properti.Mereka adalah kelompok inti yang tunduk pada standar regulasi kanan.Hubungan atribut eksklusif di rem yang berkaitan dengan properti, dengan hasil kegiatan intelektual dan dibentuk sesuai dengan ketentuan kontrak, perjanjian dan hal-hal lain.Kategori kedua
termasuk hubungan pribadi non-properti yang timbul sehubungan dengan properti.Kategori ini, misalnya, termasuk koneksi kepengarangan dengan ilmiah, karya sastra, penemuan, hasil dari aktivitas intelektual.Kategori ketiga
adalah hubungan pribadi, tidak terkait dengan properti.Mereka tidak memiliki kandungan material dan tidak dapat dinilai secara kuantitatif (moneter) istilah.Selain itu, hubungan ini milik warga sejak lahir dan memiliki koneksi dengan orang dari media tak terhindarkan, dan karena itu tidak dapat ditransfer ke orang lain.Hubungan
termasuk dalam kategori ketiga, hukum perdata tidak mengatur.Namun, ketentuannya menjamin perlindungan mereka.Secara khusus, melindungi kebebasan dan hak-hak rakyat, kesehatan, kehormatan, martabat, integritas pribadi, reputasi, nama baik, rahasia pribadi dan keluarga, pilihan tempat tinggal atau tempat tinggal, dan sebagainya.
sebagai subyek ditinjau dan satu set hubungan bisnis.Aktivitas kewirausahaan dianggap independen, dilakukan di risiko Anda sendiri, dan terfokus pada persiapan sistematis pendapatan.Bentuk
yang mengekspresikan ketentuan dan norma-norma, yang bersama-sama memberikan pertimbangan sumber industri hukum membentuk konsep hak-hak sipil.Mereka dibagi menjadi kebiasaan dan peraturan.Undang-undang
RF berisi tindakan hukum dari badan legislatif dan eksekutif, yang didasarkan pada prinsip-prinsip asli dari disiplin hukum secara keseluruhan.Mereka diabadikan dalam Konstitusi dan mencerminkan prinsip-prinsip sistem ekonomi yang ada.
otoritas hukum tertinggi diberkahi dengan Undang-Undang Dasar negara.Hal ini dalam Konstitusi berisi semua prinsip-prinsip fundamental dari sektor hukum, termasuk hukum perdata.