Kontrol anggaran

click fraud protection

Anggaran kontrol adalah jenis rekening keuangan dipelihara oleh negara.Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan legalitas, efisiensi, kehandalan dan fenomena ekonomi dan proses.

Anggaran kontrol adalah bagian dari pengendalian keuangan dan ekonomi.Hal ini dianggap sebagai serangkaian kegiatan khusus yang dilakukan untuk memverifikasi efektivitas instansi pemerintah, legalitas dan kelayakan tindakan dalam formasi, menggunakan dan penyaluran dana dari negara secara keseluruhan, serta mata pelajaran dan badan teritorial.Kontrol anggaran mengidentifikasi potensi peningkatan pendapatan pendapatan anggaran, serta metode untuk meningkatkan disiplin fiskal.Semua peristiwa ini memiliki dasar hukum sehubungan dengan fakta bahwa ia menyediakan hak untuk mengontrol regulasi hubungan di bidang kegiatan keuangan.Konsep

dari "kontrol anggaran" tidak tercantum dalam undang-undang saat.Untuk menentukan sifat kegiatan ini spesialis melanjutkan dari fakta bahwa itu adalah bagian dari tindakan keuangan yang kompleks dari formasi negara dan kota.Dengan kata lain, kontrol anggaran disebut metode yang digunakan untuk aturan hukum dalam rangka kegiatan keuangan.Fitur

dari metode ini akuntansi (sebagai lawan bea cukai, mata uang dan pajak) adalah adanya kandungan tertentu, objek tertentu, subjek, tujuan dan sasaran.

kontrol anggaran Konten adalah memeriksa pelaksanaan anggaran negara, off-budget dana.Konsep yang sama berlaku penilaian organisasi sirkulasi moneter, penggunaan sumber daya kredit, keadaan utang publik (eksternal dan internal), cadangan negara, pajak dan keuntungan finansial dan hak-hak istimewa.

rangka pengendalian anggaran harus dipertimbangkan untuk memastikan legalitas pelaksanaan kegiatan keuangan.Dengan kata lain, itu menganalisis dan mengevaluasi kepatuhan dengan hukum oleh semua pihak yang terlibat dalam hubungan keuangan.

Tujuan ini dapat dicapai dengan melakukan tugas-tugas tertentu.Ini termasuk:

  1. Kepatuhan.
  2. memastikan pengendalian efektif atas pembentukan pendapatan negara dan penggunaan rasional.
  3. Kepatuhan dengan proses keuangan.
  4. Kontrol atas pelaksanaan struktur hubungan antar pemerintah.
  5. pencegahan, penindasan pelanggaran di bidang keuangan.
  6. koordinasi dan audit unit kontrol.

Fasilitas audit keuangan meliputi hubungan moneter yang terbentuk pada semua tahap proses keuangan.Subyek

melakukan otoritas kontrol anggaran.Ini termasuk legislatif, eksekutif divisi kekuasaan, pejabat administrasi teritorial di kota.Subyek dibagi menjadi dikendalikan dan pengendalian.Kategori pertama meliputi unit kekuasaan negara, perusahaan, organisasi, lembaga.Dengan kata lain, entitas yang dikendalikan mencakup semua benda yang diterima, terdaftar atau dana anggaran yang digunakan.

Berbagai jenis audit keuangan berdasarkan metode dan bentuk pelaksanaannya tertentu.Untuk mengurangi risiko kesalahan sering digunakan PMK CIS Penganggaran.Undang-undang yang ada

membagi audit keuangan negara di internal dan eksternal.Pengendalian internal dilakukan oleh eksekutif.Pemeriksaan ini dilakukan sehubungan dengan kegiatan mereka sendiri dengan hubungan keuangan, terkait erat dengan tugas-tugas yang terbentang di hadapan mereka pihak.Kendali

eksternal dilakukan oleh badan-badan independen.Pemeriksaan ini dilakukan pada kegiatan keuangan dari eksekutif.