Penal Colony adalah lembaga pemerintah utama dimaksudkan untuk mengandung warga usia hukum yang dihukum penjara.Dalam menjatuhkan hukuman, pengadilan menentukan tempat orang yang menanggung hukuman untuk kejahatan tertentu.
Warga pertama mendapat haid berupa penjara untuk kejahatan yang dilakukan oleh kelalaian dan kesalahan untuk salah diukur kecil sampai sedang, akan dikirim ke koloni.Ada tahanan juga dapat ditransfer, ditujukan untuk memperbaiki dalam pembentukan sebuah rezim yang lebih ketat penahanan, jika selama waktu yang dihabiskan di dalamnya, mereka telah mendapat respon positif.
koloni hukuman dirancang bagi mereka warga negara yang telah melakukan kejahatan untuk pertama kalinya, mengacu pada kategori kejahatan berat.Hal ini juga mengandung dihukum karena pelanggaran ringan dan sedang, jika pengadilan hukuman bertekad untuk memiliki jenis lembaga.
koloni dirancang bagi mereka yang dihukum karena kejahatan diklasifikasikan sebagai sangat serius jika mereka telah berkomitmen untuk pertama kalinya.Menurut putusan, mungkin ada terkandung sebagai residivis jika pelanggaran ilegal mereka sebelumnya dihukum penjara.
Ada penjara di mana mengakui rezim tahanan khusus.Mereka dikirim ke penjahat laki-laki, yang akan melayani hukuman seumur hidup.Dalam keputusannya, pengadilan dapat juga dikirim ke pelaku, jika dianggap mereka sangat berbahaya bagi masyarakat.Koloni rezim khusus termasuk penahanan penjahat, yang kalimat telah berubah: hukuman mati dalam bentuk pengampunan pada menjalani hukuman seumur hidup atau tinggal di penjara untuk jangka waktu tertentu.
Wanita yang telah melakukan tindakan salah, hidup terpisah dari pelaku laki-laki.
Pidana Colony dibagi menjadi dua zona.Yang pertama dari tempat ini terletak ditujukan untuk proses produksi.Kedua, zona perumahan, pada gilirannya, termasuk beberapa bagian lokal, yang terletak di asrama akomodasi tahanan, ruang makan, sekolah, perpustakaan, klub, apotik, dan kadang-kadang stasiun perawatan perumahan kecil, serta mandi.Di bagian yang sama dari tempat yang terletak dimaksudkan untuk administrasi.Seringkali, koloni memiliki sebuah gereja kecil atau tempat yang ditunjuk untuk shalat.Ruang tamu termasuk ruang khusus ditujukan untuk kunjungan kedua pendek dalam kisaran dua sampai empat jam, dan lagi, selama 1-3 hari.
Penal Colony, di mana isi tahanan harus tunduk pada rezim yang ketat, kamera, ditutup pada kunci.Mereka 20-50 orang warga negara terkunci di penjara untuk kejahatan.Koloni mode lainnya dilengkapi dengan asrama, ruang tidur yang dirancang untuk 20-150 tempat tidur.Norma ruang hidup, ditetapkan oleh hukum, adalah dua meter persegi per tahanan.Jika ada cukup ruang di kamar tidur tidur dapat ditempatkan di dua atau bahkan tiga tingkatan.Penjahat dihukum menjalani hukuman seumur hidup, yang diadakan di sel untuk dua orang.
Selain kamar tidur yang dilengkapi dengan fasilitas asrama yang menyimpan barang-barang pribadi, membuat makanan, dan ruang ganti pakaian.Selain itu, ada yang disebut "sudut merah", ditujukan untuk jam bersantai dengan TV, rak buku, meja, dllSebelum asrama memiliki taman bermain kecil untuk berjalan, di mana narapidana mungkin dalam waktu dan acara bebas mereka.