Konsep dan fitur negara

click fraud protection

Berbicara tentang apa yang "konsep dan fitur dari negara," adalah untuk memahami, dalam definisi umum negara.Negara secara historis berasal dari lembaga khusus masyarakat, merupakan aparat administrasi (koersif) proses sosial khusus yang berlaku dalam suatu wilayah tertentu dalam pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat negara, hukum universal publikasi dan berbagai tindakan hukum peraturan lainnya, dirancang untuk merampingkan PR.Negara, sebagai organisasi kekuasaan politik oleh hukum dan aparatur negara mengelola urusan seluruh masyarakat.

konsep dan fitur negara

Negara, sebagai institusi, memiliki karakteristik dan fungsi tersendiri.Pertama-tama, itu adalah layak disebut fitur utama negara:

  1. menjadi pengelolaan urusan publik atas dasar kepentingan yang beragam.Negara mewakili kepentingan masyarakat dan mencapai mereka.
  2. yang tepat adalah sumber otoritas negara, secara hukum menarik dan dengan demikian membuat sah.Benar-benar mendefinisikan berbagai bentuk pelaksanaan kekuasaan di negara bagian, menetapkan kerangka hukum.Manajemen
  3. di negara ini dilakukan secara eksklusif oleh badan khusus yang didirikan yang berada dalam hubungan hirarkis satu sama lain.
  4. Negara bersatu orang dari kebangsaan yang berbeda dan agama.
  5. kehadiran kedaulatan, kemerdekaan dan diperlakukan sebagai aturan kekuasaan.
  6. hak hukum keputusan dan permintaan penegakan hukum.Jika tidak, ada dapat diterapkan berbagai langkah tanggung jawab.
  7. oleh sumber daya nasional, yayasan material.
  8. didirikan prosedur pengumpulan pajak dan biaya dari populasi.Simbol
  9. : lambang, lagu dan bendera.

konsep dan fitur dari negara tidak terbatas di atas, tetapi ini adalah utama.

Fungsi Negara - kegiatan ini dan arah, yang dinyatakan dalam tujuan dalam masyarakat dan semua esensi dasar.Fungsi mekanisme kerja mencerminkan keadaan semua proses yang terjadi di dalamnya.

fungsi dasar negara: penegakan hukum

  1. dan aturan hukum, kebebasan dan hak-hak warga negara.
  2. politik (demokrasi dan kedaulatan).
  3. ekonomi (kontrol anggaran negara, sistem pajak, harga, dll).
  4. sosial (sistem kesehatan, pensiun, dll).
  5. ideologis (pendidikan generasi dalam semangat ideologi resmi, promosi nilai-nilai dan ide-ide).
  6. Ekologis (perlindungan lingkungan, pemulihan sumber daya alam);
  7. melindungi warga dari ancaman dari luar.Interaksi
  8. dengan organisasi internasional dan negara-negara lainnya.

bentuk organisasi dan hukum terutama dibedakan dari pelaksanaan fungsi publik.Keprihatinan hukum: hukum-keputusan, penegakan hukum, penegakan hukum.Bentuk organisasi termasuk regulasi, ekonomi, dan ideologi.Fungsi negara memiliki klasifikasi yang berbeda dan tanda-tanda mereka sendiri.

Ada juga hal seperti "negara target".Tujuan utama dari negara meliputi: menciptakan kondisi untuk pembangunan ekonomi dan menjaga stabilitas sosial.Semua target lainnya yang berasal dari data.

juga tujuan perwujudan langsung adalah tujuan dari peraturan negara.Semua tugas yang dilakukan oleh fungsi.

demikian, menyimpulkan tema "konsep dan fitur dari negara," kita dapat mengatakan bahwa negara adalah bentuk khusus dari organisasi masyarakat dan mengambil tempat utama dalam struktur sistem politik.