subyek hukum perdata dapat dianggap sebagai cabang independen hukum.
Sejak akar hukum perdata adalah fenomena tertentu, itu mengatur hubungan didasarkan pada kesetaraan, kemandirian dan otonomi kehendak mengenai hubungan properti, dengan bantuan metode disposisi, yang meliputi koordinasi dan desentralisasi.
Fitur utama dari kesetaraan peserta dalam hubungan hukum perdata adalah bahwa pihak tetap imushchestvenno entitas otonom, tidak ada cara tidak mematuhi satu sama lain.Tidak ada pihak tidak memiliki kekuatan di sisi lain, mereka hanya bisa mendikte hukum hubungan.
Gejala otonomi kehendak adalah masalah fakta bahwa objek dari hak-hak sipil sepenuhnya bebas, menyentuh memperoleh hak-hak sipil dan adopsi tugas hukum.Sebagai aturan, dalam hal sipil, mereka datang sendiri, dipandu hanya oleh kepentingan mereka sendiri.
Dalam hukum perdata istilah memiliki sejumlah makna: hukum sipil sebagai salah satu bagian dari hukum, yaitu, hukum perdata, dan kanan, sebagai suatu disiplin ilmu dan pendidikan.Mari kita membuka subjek hukum perdata sebagai cabang independen dari hukum perdata.Masing-masing dari cabang aturan yang dirancang untuk mengatur hubungan-hubungan kolektif, yang meliputi subjek.Oleh karena itu, subjek hukum perdata memiliki objek yang gaya diarahkan untuk mengatur hukum.Dengan demikian, keunikan cabang tertentu dari hukum fitur subjek yang telah ditentukan.Dalam sendiri, hukum perdata mengkoordinasikan sebagai properti dan terhubung dengan hubungan properti.Kekayaan besar dari hubungan kolektif nyata yang termasuk dalam ruang lingkup norma hukum sipil, adalah mungkin untuk mengekspresikan properti dan non-properti hubungan, meskipun interpretasi hukum perdata agak abstrak.
Jika kita mendefinisikan esensi hubungan properti, perlu untuk menunjukkan bahwa ini adalah salah satu dari beberapa cara menjadi hubungan properti berkemauan keras - yaitu, statika dan dinamika.Mereka ada di berkembang dengan baik produksi barang sebagai manfaat material, di mana semua bagian adalah pada tingkat yang sama.Sebagai hubungan tersebut, properti, pada kenyataannya, hanya terjadi dalam subyek hukum perdata.
bagian kedua adalah subyek dari hak-hak sipil - itu adalah sikap moral Anda sendiri yang entah bagaimana berhubungan dengan properti.Mereka dicirikan oleh keragaman dan ditampilkan di berbagai bidang hukum.Hak konstitusional sipil yang berhubungan dengan kebebasan berbicara, pers, perakitan dan integritas adalah hak non-properti.Ada juga non-hak milik pribadi dapat dikaitkan bagian penting dari hubungan, yang dalam sistem hukum, seperti membesarkan anak-anak, perceraian, dan sebagainya, serta di bidang etika dan moralitas.Pertama, dalam hak moral tentu mengungkapkan beberapa organisasi individu atau warga negara individu dan penilaian mereka tentang perusahaan.Kedua, jika hubungan yang bersangkutan, misalnya, penulis, sastra dan seni, mereka masing-masing terkait dengan properti, dan terbuat dari non-proprietary.Hukum
Sipil dibagi menjadi sektor yang terpisah dengan dua kriteria: metode dan subjek peraturan hukum.Kriteria utama untuk membedakan mereka adalah konsep dan subyek hukum perdata, oleh yang dimaksudkan lingkaran hubungan sosial yang normal cabang hukum.Konten fitur dan subjek peraturan hukum perdata menentukan sifat dan isi dari hubungan, yang termasuk dalam bidang subjek.