Adat hukum - satu set adat liar.Ini adalah aturan tak tertulis dari perilaku, yang berwenang pemerintah.Sistem hukum hanya mencakup praktik yang melakukan fungsi norma hukum.Artinya, mereka mewakili kepentingan dan kehendak kelas politik dan ekonomi yang dominan, disesuaikan dengan keadaan yang ada kondisi ekonomi dan politik saat ini.
Hukum adat - praktek yang berulang kali menerapkan menjadi umumnya mengikat.Karena penggunaan jangka panjang dari nilai yang telah mereka peroleh wajib.Secara historis, mereka adalah yang pertama dari semua sumber hukum.Mereka ditegakkan oleh kekuatan koersif negara.Bisnis biasa -
Ragam kebiasaan.Mereka terbentuk di daerah yang berbeda dari pemerintah: eksekutif dan administrasi, parlemen, pengadilan, dll
Hukum adat, berbeda dengan kitab suci, dibentuk langsung dalam praktek.Ketika dibentuk dalam praktek, kebiasaan tidak mendapatkan pengakuan dan perlindungan negara, ia tidak memperoleh sifat hukum, namun tetap sederhana atau domestik.Jika "pemberitahuan" dan mengenali peluang untuk memaksa menerima signifikansi hukum.Dalam hal ini, pengadilan atau badan publik lainnya dapat merujuk kepada kebiasaan seperti sumber hukum.Sebagai
kustom menjadi hukum?
Tradisi hukum tidak semua, tetapi hanya mereka yang:
1. berkembang selama penggunaan jamak (misalnya, selama beberapa generasi).
2. Berbeda khas, berkelanjutan.
3. Apakah pandangan hukum dari kelompok-kelompok kecil orang, yaitu norma memiliki makna lokal.
4. ekspres adat istiadat masyarakat.Pengacara Romawi berpendapat bahwa adat - persetujuan diam-diam dari orang-orang, yang dikonfirmasi oleh aturan kuno.Oleh karena itu, mereka memiliki karakter wajib.
Sejarah
Bea menempati tempat yang signifikan dalam monumen bersejarah seperti hukum Hammurabi, Rusia dan Salic kebenaran.Bahkan dalam tahap awal kemunculan dan perkembangan negara hukum adat memainkan peran penting dalam sistem regulasi.
Seiring waktu, dalam pengembangan hubungan perdagangan, hubungan ekonomi, memperluas lingkup pemerintah, menjadi konservatisme semakin jelas dari hukum adat.Masyarakat yang muncul menyebabkan munculnya kebutuhan tujuan pembuatan peraturan tersebut.Hukum adat memberi jalan kepada hukum dan tindakan-tindakan lain - "produk" dari kegiatan.
Dan bagaimana hari ini?
Sebagai salah satu sumber dari praktek hukum belum hilang sampai hari ini.Dia hanya memperoleh bentuk lain, sehingga untuk berbicara diubah.Hal ini secara aktif digunakan dalam praktek hukum kita.Pertama-tama, ia menemukan bidang aksi swasta, publik, administrasi, konstitusi, hukum fiskal.
Hari ini ada sistem hukum adat di Madagaskar, Asia, Afrika, Oceania, jumlah negara-negara Amerika Latin dan Arab.Ada, telah banyak digunakan dalam pengaturan hubungan sosial.
Untuk hari ini, hukum adat di harga tinggi di negara-negara Muslim.Mereka memanggilnya adatom tersebut.Sebagai koleksi kebiasaan rakyat dan praktek hukum, hukum adat mempengaruhi semua pertanyaan Muslim tentang kehidupan, keluarga dan properti hubungan mereka.
Tapi di negara-negara maju itu diberi peran sekunder.Di benua Eropa, hanya digunakan dalam kasus-kasus yang ditetapkan oleh hukum.Artinya, hukum umum tidak boleh bertentangan hukum, hal ini dimaksudkan untuk mereka dan "menjiwai".Hal ini tidak dapat menghapuskan hukum tentukan.