Hubungan administrasi dan hukum

Salah berbagai hubungan hukum yang administratif, di mana salah satu mata pelajaran selalu tubuh berwibawa atau resmi.Mereka dapat diprakarsai oleh kedua sisi, sementara keinginan lain tidak selalu diperlukan.Apa hubungan administratif, dari mana mereka dibuat, yang dapat dikenakan mereka?Jawaban singkat untuk pertanyaan ini.Konsep

hubungan hukum administrasi - norma hukum diabadikan PR yang timbul dan ada sehubungan dengan kegiatan badan eksekutif.Struktur

hubungan administratif terdiri dari konten, objek dan subjek.Konten

mencakup dua aspek: hukum (hak subjektif dan tugas) dan materi (perilaku subyek).Hubungan-hubungan objek adalah tindakan manusia, perilaku yang disengaja nya.

subjek muncul:

  • warga Rusia;Pemerintah daerah
  • , pemerintah negara (eksekutif) pejabat dari badan;
  • di wilayah negara - Rusia - orang tanpa kewarganegaraan, warga negara-negara lain;
  • lembaga, perusahaan, organisasi.

Fitur

hubungan administrasi - memiliki semua fitur umum, dan memiliki kekhasan sendiri jenis hubungan.Fitur-fitur ini meliputi:

  • salah satu pihak (wajib) - badan resmi atau administrasi publik, cabang eksekutif;
  • sisi ini menyadari kekuasaan yang diberikan;
  • Kebanyakan perselisihan diselesaikan dalam urutan administrasi;
  • pihak hubungan yang tidak sama dalam status.

Jenis hubungan administrasi

Mereka dibagi menjadi intra dan eksternal.Hasil pertama dari aktivitas internal badan pemerintah dan pejabat.Yang terakhir ada sehubungan dengan pelaksanaan fungsi-fungsi manajemen.Juga mengalokasikan koordinasi dan subordinasi hubungan hukum administrasi.Yang terakhir adalah hubungan yang dibangun atas kehendak badan hukum kontrol otoriter.Ketika fokus hal ini tidak otoritarianisme.

dalam sifat hukum dari interaksi mereka dibagi menjadi vertikal dan horisontal.Yang pertama adalah hubungan kekuasaan di mana subjek manajemen memiliki dampak langsung pada kontrol atas orang lain.Ketika hubungan horisontal antara pihak-pihak yang secara sah dan praktis sama.

Administrasi dan norma-norma dan sikap

Manajemen hukum dilakukan dengan ikat mereka dengan ketentuan hukum dari berbagai tindakan legislatif.Ketentuan Umum terkandung dalam Konstitusi, dan tindakan utama di bidang hubungan administrasi adalah Kode Administrasi.Hukum administrasi tepat didefinisikan, yang harus muncul antara hubungan dan apa yang mereka akan memiliki hak dan tanggung jawab.

hak dan kepentingan yang ada dalam hubungan administrasi dapat dilindungi oleh pengadilan, tetapi sering keputusan dibuat, salah satu pihak - subyek manajemen.Seperti entitas dapat menolak permintaan tersebut, untuk memberikan bimbingan, untuk meminta penjelasan, menggunakan cara-cara pemaksaan disiplin dan administratif.

Tidak seperti hubungan hukum perdata, hukum administrasi, kewajiban tidak muncul ke entitas lain, tetapi langsung oleh negara.

hubungan administrasi-hukum timbul baik karena sah dan karena kesalahan.Mantan termasuk mengajukan keluhan terhadap organ eksekutif.Kelompok kedua - orang melakukan pelanggaran administrasi.