Hukum - adalah, pertama dan terutama, sebuah negara demokratis, yang dijamin oleh aturan hukum, aturan hukum, kesetaraan semua warga negara.Di jantung organisasinya pada prinsip pemisahan kekuasaan di pengadilan, eksekutif dan legislatif.Warga negara telah diatur hak dan kebebasan tertentu, dapat mengambil bagian dalam latihan kekuasaan (melalui wakil-wakil mereka atau langsung).Hal ini dimungkinkan berkat masyarakat sipil cukup maju, sebuah partai politik berfungsi dan organisasi-organisasi sosial, kebebasan berbicara, tingginya tingkat budaya politik dan hukum.
Apa tanda-tanda aturan hukum?
aturan hukum, yang berkuasa di semua bidang kehidupan masyarakat.Ini adalah bentuk perlindungan dan organisasi hak asasi manusia dan kebebasan.Ini mengatur wajib untuk semua aturan perilaku yang didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan.Hukum memiliki kekuatan hukum tertinggi.Ini mengatur perbuatan hukum lain dan mengontrol aspek yang paling penting dari kehidupan sosial dan politik.
Konstitusi - satu set hukum dasar negara.Hal ini mencerminkan prinsip-prinsip hukum kehidupan dan kegiatan publik.Konstitusi adalah model yang sempurna dari komunitas hukum.
atas menandatangani aturan hukum dapat menciptakan suatu rezim hukum dan ketertiban yang adil dalam masyarakat.
pertumbuhan bebas pribadinya.Realitas hak-haknya.Tanda-tanda ini dari aturan hukum yang difokuskan pada kehidupan sosial dan politik masyarakat.Kebebasan manusia adalah hak asasi nya.Oleh karena itu, setiap individu memiliki daerah tertentu kebebasan, yang tidak tunduk pada intervensi negara.
manusia diatur oleh hukum memiliki hak-hak berikut: integritas, jaminan sosial, pendidikan, perlindungan hukum, dll
tanggung jawab bersama dari individu dan negara.Hubungan antara kedua belah pihak harus didasarkan pada prinsip-prinsip keadilan dan kesetaraan.Negara (sebagai pembawa kekuatan politik) memastikan kepatuhan atas setiap warga masyarakat.Pihak berwenang, tunduk pada norma-norma hukum tidak dapat mengganggu resep mereka karena mereka menanggung sebagian tanggung jawab atas kegagalan untuk melakukan tugas mereka.Sistem jaminan diatur (tanggung jawab pemerintah dan deputi untuk pemilih dan instansi pemerintah, tanggung jawab pidana dan disiplin pejabat untuk mengabaikan tugas, dll) menghalangi terjadinya kesewenang-wenangan administrasi.Kepatuhan terhadap hukum adalah wajib bagi aparatur negara.Tanggung jawab manusia
sebelum negara didasarkan pada dasar hukum yang sama.Formulir aplikasi pemaksaan harus tidak melanggar prinsip-prinsip kebebasan individu.
Tanda-tanda ini memberikan aturan keadilan hukum dan kesetaraan.
Pemisahan kekuasaan antara eksekutif, yudikatif dan legislatif.Prinsip ini memungkinkan untuk mencapai keseimbangan, keseimbangan dalam hubungan lembaga negara untuk membangun kontrol bersama.Setiap cabang beroperasi secara independen dalam kewenangannya, dan tidak mengganggu kegiatan lain.
Key menandatangani aturan hukum termasuk pluralisme ideologi dan politik.Itu terletak dalam fungsi bebas dari partai, serikat pekerja, organisasi dari berbagai jenis, yang beroperasi secara eksklusif sesuai dengan konstitusi.Prinsip ini juga menyiratkan adanya berbagai tren ideologi, konsep dan sikap.
Semua fitur ini mencirikan aturan hukum.Tanda-tanda dari sistem negara adalah penjamin stabilitas, hukum dan ketertiban di masyarakat.