istilah "kontrol sosial" pertama kali diperkenalkan oleh sosiolog Perancis Gabriel Tarde.Ia mengusulkan untuk mempertimbangkan salah satu faktor yang paling penting dari sosialisasi.Selanjutnya R.Parkom, E.Rossom, A.Laperom telah mengembangkan seluruh teori yang menurut dia adalah sarana yang diperlukan untuk memastikan asimilasi unsur budaya manusia yang berlaku di masyarakat.Kendali
Sosial - mekanisme yang ada untuk menjaga ketertiban dalam masyarakat, ditujukan untuk mencegah yang tidak diinginkan, perilaku menyimpang dan hukuman untuk itu.Ini dilakukan melalui regulasi.
kondisi yang paling penting untuk fungsi sistem sosial - dan prediktabilitas perilaku manusia.Jika tidak dipenuhi, akan ada disintegrasi nya.Untuk stabilitas masyarakat menggunakan berbagai cara, termasuk kontrol sosial yang melakukan fungsi pelindung dan menstabilkan.
Memiliki struktur dan terdiri dari norma-norma sosial dan sanksi.Mantan berisi ketentuan perilaku tertentu dalam masyarakat (di mana menyatakan bahwa orang harus lakukan, pikirkan, katakan dan merasa).Mereka dibagi ke dalam hukum (diabadikan dalam undang-undang termasuk sanksi karena melanggar mereka) dan moralitas (dinyatakan dalam opini publik, alat utama untuk mempengaruhi kecaman -vseobschee atau persetujuan).
Norma diklasifikasikan menurut skala mereka yang ada dalam kelompok kecil dan besar di masyarakat pada umumnya.Umum meliputi tradisi, adat istiadat, etika, hukum, adat istiadat, dllOK - itu adalah hak dan kewajiban manusia terhadap orang lain, diharapkan darinya oleh orang lain.Mereka memiliki kerangka yang jelas.Ini biasanya terkait dengan kebiasaan sosial dan tradisi, sopan santun, tata krama, kebiasaan kelompok, tabu, adat istiadat sosial dan hukum.
untuk mengontrol perilaku manusia, ada sanksi, dengan yang ia "benar tindakan" mendorong, dan untuk pelanggaran dikenakan sanksi.Mereka bisa sangat beragam, mulai dari terlihat kotor penjara dan bahkan hukuman mati.Sanksi dibagi menjadi 4 jenis: negatif (hukuman), positif (mendorong), formal (penghargaan yang berbeda, hadiah, penghargaan, hibah, denda, penjara, dll), informal (persetujuan, pujian, pujian teguran lisan, kasarnada).
Bentuk kontrol sosial
- eksternal (formal dan informal) dan internal.
kontrol formal dilakukan oleh badan-badan negara, organisasi sosial dan politik, media, berdasarkan kecaman resmi atau persetujuan, dan bertindak di wilayah seluruh negara.Pada saat yang sama peraturan yang mengatur aktivitas manusia, yang terkandung dalam undang-undang, peraturan dan berbagai petunjuk dan perintah.Kontrol sosial formal ditujukan pada ketaatan terhadap tatanan yang ada dan menghormati hukum dengan bantuan perwakilan instansi pemerintah.Informal berdasarkan kutukan atau persetujuan perbuatan teman, saudara, tetangga, rekan kerja dan sebagainya.Hal ini dinyatakan dalam bentuk tradisi, adat istiadat, dan melalui media.
kontrol sosial internal melibatkan mengatur perilaku seorang pria sendiri, berdasarkan standar yang berlaku umum.Hal ini memanifestasikan dirinya dalam bentuk gangguan emosi, rasa bersalah dan semua harus dilakukan dengan perilaku mereka.Unsur-unsur utama dari diri - hati nurani, kehendak dan pikiran.
- langsung (berdasarkan identifikasi dengan kelompok yang taat hukum) dan kontrol sosial langsung, yang didasarkan pada ketersediaan cara yang berbeda untuk memenuhi kebutuhan dan mencapai tujuan alternatif bermoral atau ilegal.