Republik parlementer.

Parlemen republik - semacam bentuk pemerintahan republik.Perbedaan utama dari monarki adalah bahwa penguasa negara ini terpilih dan diganti.Kekuatan kepala dianggap turunan dari pemilih atau badan perwakilan.

republik parlementer.Tanda

bawah bentuk pemerintahan presiden adalah kepala negara hanya konstitusional.Ruang lingkup manajemen penguasa tidak berlaku untuk parlemen dan semua kegiatannya.

Republik Parlemen menunjukkan bahwa kepala eksekutif - adalah Perdana Menteri (Kanselir Austria dan Jerman).Dialah yang membawa seluruh kebijakan.Perdana Menteri dan pemerintahnya bertanggung jawab kepada Parlemen.

Italia Konstitusi menyatakan bahwa Presiden merupakan kesatuan dari semua orang dan merupakan kepala negara.Pada saat yang sama artikel lain Undang-Undang Dasar menetapkan bahwa pengelolaan kebijakan umum dan tanggung jawab untuk pemeliharaan terletak dengan kepala Dewan Menteri.Jadi, menurut norma-norma konstitusi Italia, kekuasaan eksekutif terkonsentrasi di tangan Perdana Menteri, tapi tidak presiden.

Demikian pula, menentukan status presiden hampir semua republik parlementer.

beberapa untuk seperti biasanya mengatakan bentuk struktur hukum pemerintah hadir dalam Konstitusi Austria.Undang-Undang menyatakan bahwa otoritas eksekutif tertinggi adalah Presiden Federal, sekretaris negara, menteri federal dan anggota tanah pemerintah.Pada saat yang sama dalam Konstitusi dan ada daftar yang sangat rinci kekuasaan presiden.Daftar ini membuat jelas bahwa presiden hanya penguasa formal.

Situasi yang sama diamati dalam Undang-Undang Dasar Yunani.

perlu dicatat bahwa sebuah republik parlementer sebagai bentuk pemerintahan didasarkan pada prinsip bahwa Presiden bertindak sebagai "wasit", menyeimbangkan cabang kekuasaan negara.Dengan demikian, posisi kepala ditentukan oleh struktur negara, didirikan lingkup kewenangan, sistem pemilu.Didefinisikan sebagai kekhususan interaksi dengan otoritas lainnya.

kekuasaan kepala sebuah republik parlementer mirip dengan kekuatan diberikan kepada seorang monarki konstitusional.Dan di pertama dan dalam kasus kedua kekuatan penguasa adalah murni simbolis.Pada saat yang sama selama krisis politik, peran kepala negara tajam meningkat.Hanya presiden mampu menjamin kelestarian kelangsungan kekuasaan, pemeliharaan stabilitas politik.

republik parlementer (sebagai bentuk pemerintahan) khas dari berbagai negara.Misalnya, sistem politik seperti yang terpasang di Jerman, Italia, Swiss, Hungaria, Austria, Irlandia dan kekuatan lain.Republik bekas Uni Soviet di Latvia mendirikan republik parlementer.Pemerintah

ini tentu memiliki sifat-sifat positif dan negatif.

Keuntungan utama dari sistem ini dianggap bahwa kekuasaan terkonsentrasi untuk tingkat yang lebih besar dalam satu tubuh.Keputusan yang dibuat oleh suara mayoritas.Dalam sebuah republik parlementer tidak memiliki resmi atau badan yang dapat menghalangi pelaksanaan keputusan Parlemen.

dalam sistem ini batas-batas terlihat dari tanggung jawab atas tindakan politik.Dalam hal ini, pemilih tahu persis siapa yang harus disalahkan atas kegagalan.

Juga penting adalah fakta bahwa pemerintah dibentuk langsung oleh pemilih.Selama pemilihan uji kredibilitas semua kandidat.

Dalam sebuah republik parlementer supremasi parlemen tidak termasuk konsentrasi kekuasaan di tangan yang sama.