Salah satu teori utama tentang asal-usul negara - teori kekerasan.Hal ini relatif baru, seperti yang dikembangkan di abad 19-20.Wakil nya percaya bahwa hukum dan negara muncul sebagai akibat dari kekerasan (internal atau eksternal).Perang antara pemenang dari suku-suku primitif melakukan kelas penguasa, yang diciptakan oleh negara dan digunakan untuk mengkonsolidasikan kekuasaannya atas yang kalah itu.Teori
kekerasan (domestik) dikembangkan oleh ekonom dan filsuf Jerman Eugen Dühring, yang percaya bahwa negara dibentuk sebagai hasil dari kekerasan dalam rumah tangga dari satu kelompok orang atas yang lain.Akibatnya, perbudakan yang lemah kuat datang pembagian ke dalam kelas, ada milik pribadi dan Negara muncul.
Polandia-Austria sosiolog L.Gumplovich percaya bahwa negara dan kanan muncul sebagai konsekuensi dari kekerasan eksternal sebagai akibat dari tabrakan dua kelompok sosial utama.Suku kalah menjadi budak, dan suku pemenang - kelas penguasa.Untuk mengontrol budak ada kebutuhan untuk mengubah gaya hidup nomaden ke menetap.Akibatnya, pengembangan pertanian.
untuk membuat aturan unit pemenang organisasi dan pemeliharaan ketertiban.Teori kekerasan (eksternal) menunjukkan bahwa perbudakan tidak dapat terjadi di suku yang sama dengan anggotanya milik kelompok sosial yang sama dan karena itu hanya mungkin sebagai akibat dari perselisihan antar suku.Perbudakan dipandang sebagai elemen penting dari pembentukan negara, yang telah memiliki dampak yang signifikan terhadap perkembangan hubungan ekonomi dalam masyarakat.Hak untuk membuat pemenang untuk mempertahankan ketidaksetaraan dan karena L. Gumplowicz sikap negatif terhadap teori "aturan hukum."Dalam evolusi kesadaran suku pergi ke perkebunan.Untuk mengembangkan lembaga milik pribadi, ada stratifikasi masyarakat.Teori
dari asal kekerasan negara dan hak untuk berkembang sebagai Karl Kautsky, yang percaya bahwa faktor utama asal mereka - hanya perang (kekerasan eksternal).Suku memenangkan mengasumsikan tanah yang kalah itu, mata pelajaran itu untuk dirinya sendiri dan membuat kita bekerja dan membayar upeti.
menjadi pecundang biasanya menetap petani, dan sebagai pemenang adalah penggembala nomaden.Selanjutnya, ada pembagian ke dalam kelas, menciptakan aparatur koersif, yang berubah menjadi negara.Kautsky menyangkal kemungkinan suatu Negara sebagai akibat dari paparan internal, percaya bahwa itu diciptakan dari beberapa komunitas, salah satunya adalah kelas penguasa penghisap, dan sisanya - kelas tertindas.Selanjutnya, negara ditransformasikan ke dalam tubuh melaksanakan perlindungan tidak hanya kuat, tetapi juga lemah, yang bertujuan untuk memastikan keharmonisan universal.Teori
tentang asal-usul kekerasan negara memiliki pro dan kontra.Dia benar-benar memiliki hak untuk hidup, sebagai kekerasan itu terjadi ketika sejumlah negara.Bahkan sekarang dibutuhkan banyak konflik atas pembagian lingkup pengaruh ekonomi, dan pemenang Negara meluas kepemilikannya oleh lawan yang lebih lemah.Pada saat yang sama itu tidak sepenuhnya memperhitungkan faktor-faktor sosial ekonomi.Bagi munculnya negara memerlukan tingkat tertentu perkembangan ekonomi masyarakat, untuk menjaga aparatur negara.Teori kekerasan benar-benar menolak teori lain, menunjukkan bahwa itu adalah satu-satunya sumber hukum pendidikan dan negara, dan hanya memberikan kontribusi terhadap kemajuan perang.