semua mendengar tentang Third Reich, yang dipimpin oleh Hitler.Tidak ada orang yang tidak tahu tentang kekuatan negara yang kuat yang didirikan pada gagasan, yang begitu tanpa pamrih dan penuh pengabdian diyakini warga.Tapi berapa banyak yang kita ketahui tentang negara, yang disebut Reich 1?Pembentukan
dan keberadaan
Sepanjang keberadaannya, Reich Pertama diadakan wilayah yang berbeda dari menggabungkan orang yang sama sekali berbeda.Ini disebut negara dibentuk pada tahun 962, Kekaisaran Romawi Suci.Ini berlangsung lama sampai 1806.Ini dibentuk sebagai analog dari Kekaisaran Romawi kuno.Sebutkan rakyat Jerman bersatu, tetapi selama masa wilayahnya berubah berulang kali.Pada waktu yang berbeda dari Kekaisaran Romawi termasuk Italia, Jerman, Swiss, Republik Ceko, Alsace dan Lorraine, Burgundy Raya, Belanda, Belgia.Vostochnofranksky Raja Otto I benar bisa disebut ayah dari negara Pertama Reich, karena tampaknya dia kekuasaan negara untuk menggabungkan menjadi satu kesatuan.Untuk menjaga seperti sejumlah besar orang di bawah satu mulai itu cukup sulit, sehingga kekaisaran berulang kali berubah perbatasan mereka.Sebagai hasil dari pelanggaran kepausan kepada otoritas Romawi, Perang Tiga Puluh Tahun, periode Reformasi Negara tidak bisa berdiri dan mulai hancur.Disintegrasi akhir terjadi sebagai akibat dari invasi tentara Napoleon, dan pada tahun 1806 raja terakhir Francis II dipaksa untuk turun tahta.Setelah runtuhnya Kekaisaran Romawi Suci hanya pada tahun 1871 Bismarck bersatu Jerman dan Prusia di satu negara, yang disebut Reich Kedua.
nasib negara ini, kita tahu jauh lebih baik: gagal untuk bertahan hidup bahkan berabad-abad.Pertama, monarki telah menjadi peninggalan dari masa lalu, partai baru yang progresif lebih kuat di masyarakat.Kedua, kegagalan Perang Dunia Pertama adalah jerami terakhir dalam eksistensi negara, yang kita sebut 2 Reich.Kemudian datang era Third Reich yang dipimpin oleh Adolf Hitler.Bentuk
pemerintah dalam Pertama Reich
Sejak pertama Reich bersatu banyak negara, kekuasaan terpusat cukup sulit untuk undang-undang.Pada kepala Kekaisaran Romawi adalah kaisar, yang kekuatannya tidak mutlak dan tidak terbatas.Kekuatan kaisar tidak turun-temurun, ia terpilih Pangeran-Pemilih.Sejak Kekaisaran adalah negara feodal, kepala masing-masing kerajaan itu adalah pangeran, yang memiliki hak untuk memilih dalam pemilihan kaisar.Kekuatan kaisar terbatas pada aristokrasi, dan mayoritas isu-isu publik diselesaikan dengan voting.Dari abad XV otoritas ini berganti nama menjadi Reichstag, termasuk perwakilan dari keluarga bangsawan tinggi dari Jerman.Secara bertahap, di bawah pengaruh negara-negara tetangga, kepausan, mengancam untuk membuat sebuah serikat republik independen kekuasaan kekaisaran melemah.Pada tahun 1806, negara telah tidak ada lagi di bawah nama Pertama Reich, atau, seperti yang kita biasa menyebutnya, Kekaisaran Romawi Suci.