Bentuk pemerintahan

click fraud protection

Bentuk

pemerintah - sistem otoritas tertinggi negara.Konsep ini meliputi struktur pembentukan mereka dan urutan pembagian kekuasaan di antara mereka.Monarki dan republik - bentuk dasar pemerintahan.

pertama - monarki - ditandai dengan satu tangan (atau hampir seorang diri) untuk menjalankan kekuasaan.Di bawah sistem ini, kekuasaan biasanya diwariskan.

Asal dan pengembangan bentuk monarki pemerintahan berlangsung dalam sistem budak.Pada periode feodal, sistem ini telah menjadi utama.Hal ini diyakini bahwa dinasti monarki tertua di dunia - Jepang.

Klasik monarki diberkahi dengan karakteristik sebagai berikut utama:

- kehadiran satu-satunya kepala negara, diberkahi dengan kekuatan dan menggunakannya untuk hidup (Firaun, Sultan, Emir Syah, kaisar, raja, raja);

- pelaksanaan suksesi turun-temurun dari urutan kekuasaan;

- ketersediaan tidak bertanggung jawab hukum dari raja (ketidakmampuan untuk diterapkan pada proses impeachment presiden (penuntutan)).Perlu dicatat bahwa dalam sejarah ada banyak contoh tentang bagaimana konspirasi terhadap monarki dan pembentukan situasi revolusioner di negara itu untuk menggulingkan otokrasi.

monarki absolut disebut bentuk pemerintahan di mana kekuasaan tertinggi, semua sesuai dengan hukum milik sepenuhnya kepada satu orang.

Ketika kekuatan konstitusional kepala otokrasi negara sebagian besar terbatas pada badan perwakilan.Biasanya, batas-batas ini ditentukan oleh Konstitusi, yang, pada gilirannya, berpendapat Parlemen.Kepala negara tidak berhak untuk mengubah konstitusi.

menjadi monarki konstitusional dan parlementer mengalokasikan bentuk dualistik pemerintahan.

Dalam sistem pemerintahan parlementer berasal dari pembentukan perwakilan pemerintah dari pihak tertentu (atau beberapa pihak), yang menerima suara terbanyak dalam pemilu.Kepala negara kemudian menjadi pemimpin partai yang memiliki jumlah terbesar dari kursi.Untuk bentuk pemerintahan parlementer yang ditandai oleh tidak adanya kekuasaan yang sebenarnya raja dalam peradilan, eksekutif dan legislatif.Di bawah sistem ini, Parlemen mengadopsi undang-undang, kepala negara secara resmi menandatangani mereka.Konstitusi demikian memberikan tanggung jawab pemerintah bukan untuk otokrat, dan untuk Parlemen.Sistem administrasi negara ada, misalnya, di Denmark, Belgia, Inggris.

ganda monarki memiliki karakter ganda.Divisi fakta dan hukum kekuasaan dilakukan dalam pemerintah, yang dibentuk oleh parlemen dan raja.

disebut bentuk Republik pemerintahan di Negara di mana badan-badan terpilih melaksanakan kekuasaan tertinggi.Terpilih organ-organ ini populasi untuk periode tertentu.

tanda-tanda umum dari bentuk pemerintahan meliputi:

- kehadiran kepala kolegial atau satu-satunya negara;

- selektivitas otoritas tertinggi (termasuk presiden) untuk jangka waktu tertentu;

- pelaksanaan pengendalian (power) atas nama orang dan tidak pada kebijaksanaan-Nya;

- terikat oleh semua keputusan dari kekuasaan negara tertinggi;

- ada kewajiban hukum yang disediakan oleh hukum, kepala negara.Ada

bentuk parlemen dan presiden dari pemerintah di negara bagian.Kedua jenis sistem modern pemerintahan.

sebuah republik parlementer peran utama dalam pembentukan kehidupan di negara ini milik Parlemen.Bentuk pemerintahan presidensial dengan sistem parlementer di tangan kekuasaan presiden bergabung dengan pemerintah dan kepala negara.