Negara - konsep sering digunakan dalam hukum konstitusi, memberikan makna yang lebih luas.Definisi ini mencakup dasar-dasar negara perangkat dan masyarakat, organisasi kekuasaan, ditandai dengan hubungan politik, status pribadi, dasar-dasar pemerintahan sendiri di lapangan (jika ada), sistem kekuasaan negara, tercermin dalam Konstitusi.
Menurut beberapa penulis, gagasan "ketertiban umum" adalah identik dengan jajaran konstitusional.
perangkat berbentuk organisasi teritorial, struktur negara dengan distribusi yang tepat kekuasaan antara tingkat daerah dan pusat pemerintahan.
Negara dapat memiliki struktur yang sederhana atau kompleks.Sebagai contoh sederhana, Anda dapat menyertakan Bulgaria, Polandia, Republik Belarus.Negara-negara ini tidak memiliki kedaulatan dan tidak dapat benda hubungan luar negeri.
sulit untuk mengikuti untuk nama serikat negara entitas yang terpisah, yang memiliki semua keunggulan dari kenegaraan, termasuk, dan kedaulatan.Dalam hal ini bagian dari unsur hak berdaulat dari struktur negara melewati otoritas yang lebih tinggi pusat secara sukarela.
jenis utama dari sistem politik:
1. Struktur kesatuan negara.Sistem politik dari jenis ini adalah khas untuk Portugal, Denmark.Di negara-negara ini, pembagian wilayah yang dilakukan hanya di sektor yang tidak diberkahi dengan kedaulatan.Dalam keadaan seperti itu hanya ada satu konstitusi, sistem moneter, struktur pemerintahan dan hukum.Negara kesatuan mungkin memiliki struktur entitas otonom, beberapa elemen federalisme (dalam beberapa kasus bentuk yang disebut "kedaerahan").Sebagai contoh, karakteristik definisi yang kedua, dapat menyebabkan Italia.Di negeri ini ada dua puluh daerah dibagi menjadi provinsi (di daerah tips operasi, melakukan administrasi, legislatif dan lainnya benda).
2. Sistem federasi pemerintahan ditandai negara sebagai kesatuan di mana subyek nya (unsur konstituen) dan memiliki tanda-tanda kondisi pendidikan.Fitur-fitur ini termasuk konstitusi, struktur kekuasaan negara, dan sebagainya.Pada saat yang sama pihak berwenang dalam mata pelajaran dan pendidikan, serta pasukan keamanan negara (polisi dan militer) tunduk pada pemerintah federal umum.
Federasi dapat teritorial - dalam hal ini, sebagian besar negara ini wilayah dibagi.Ini sistem pemerintahan memiliki Amerika Serikat.
Federasi mungkin nasional - dalam hal ini pembagian negara berlangsung sesuai dengan kebangsaan yang tinggal di daerah-daerah tertentu.Alat seperti itu Yugoslavia.
Selain itu, federasi dapat memiliki nasional-teritorial (campuran) struktur, seperti adalah Federasi Rusia.
3. Empire adalah negara yang cukup besar dan kompleks, menyatukan semua bangsa atau negara sebagai akibat dari kolonisasi, penaklukan dan lain-lain.Struktur ini didasarkan pada paksaan dan kekerasan.Empire hancur di hilangnya mereka (seperti yang terjadi dengan Roman, Kekaisaran Rusia).
mengingat struktur negara, itu harus diklarifikasi, dan hal seperti itu sebagai "konfederasi".Perangkat mengatakan ditandai sebagai serikat sukarela negara datang bersama-sama untuk mencapai tujuan bersama, misalnya, militer, bidang ekonomi atau politik.Elemen konfederasi termasuk (entitas) mempertahankan semua hak-hak mereka (negara-negara berdaulat).Negara tidak memiliki wilayah umum, kewarganegaraan, Konstitusi, sistem moneter, undang-undang, sistem perpajakan.Keberadaan Konfederasi didukung kontribusi dari mata pelajaran tersebut.