Pemberhentian masa percobaan

click fraud protection

di pasar hubungan kerja kita semakin melihat hal seperti masa percobaan.Hukum menyediakan: pengujian memiliki waktu maksimum - tiga bulan - untuk karyawan tetap, karyawan, serta kepala akuntan dan wakil dan kepala organisasi, kepala cabang dan kantor perwakilan - enam bulan.Jika kontrak kerja disimpulkan untuk jangka waktu 2-6 bulan, tes tidak melebihi periode dua minggu.

Banyak majikan naif percaya bahwa pemberhentian masa percobaan memberi mereka kebebasan dalam kaitannya dengan karyawan.Namun pada kenyataannya, ini menyesatkan.Masa percobaan

tidak salah satu wajib, karena itu, kondisi bagian ini harus disepakati dengan karyawan secara tertulis dan termasuk dalam perjanjian kerja bersama, atau.Seorang pegawai potensial harus setidaknya memperingatkan bahkan sebelum penandatanganan kontrak kerja dari masa percobaan.Hukum

membatasi potensi karyawan yang dilindungi oleh negara dari kondisi masa percobaan tersebut.Ini termasuk:

- orang dari kompetisi untuk kantor elektif;

- wanita hamil dan wanita dengan anak-anak di bawah usia delapan belas;

-grazhdane yang belum mencapai usia mayoritas;

- profesional muda;

- orang yang menggunakan otoritas untuk memasukkan secara kompetitif;

- karyawan yang telah datang melalui terjemahan;

- karyawan dengan kontrak kerja jangka tetap sampai dua bulan.

Jika seorang warga yang merupakan salah satu dari orang-orang di atas akan memberikan persetujuan, dan itu akan menderita pemberhentian dalam masa percobaan, karyawan akan dipulihkan karena kurangnya dasar hukum untuk penghentian hubungan kerja.

Selama masa percobaan karyawan diberkahi dengan orang-orang dari hak yang sama sebagai karyawan tetap.Sebagai konsekuensi, non-pembayaran upah dan kompensasi uang tunai untuk cuti sakit secara penuh, perampasan bonus yang melanggar hukum perburuhan.

Setelah masa percobaan, hanya ada dua skenario yang mungkin: baik untuk melanjutkan hubungan kerja, atau pekerja akan dibayar pembayaran penuh.

Dalam kasus di mana karyawan terus karirnya di tempat kerja yang sama, pemberhentian sebagai non-menyerap masa percobaan adalah ilegal.Majikan tidak berhak untuk melakukannya.

Pemberhentian hukum masa percobaan sebelum tanggal kedaluwarsa.Majikan harus memberitahukan karyawan secara tertulis sebelum berakhirnya tiga hari kalender.Pada subjek perhitungan istilah, ada beberapa perdebatan, karena undang-undang tidak memberikan definisi yang jelas tentang definisi ini.

karyawan absen karena alasan yang sah memperpanjang masa percobaan nya.Karena periode pengujian hanya mencakup waktu aktual yang dihabiskan.Pengusaha sering digunakan pemberhentian masa percobaan bagi karyawan adalah karena lama absen, bahkan jika tidak ada yang dibenarkan didokumentasikan.

Sebelum mulai bekerja Anda harus meminta penjelasan dari tugas mereka pada kesempatan untuk membaca deskripsi pekerjaan dan membiasakan diri dengan kesepakatan bersama.

semua kesulitan di tempat kerja, tempat terbaik untuk memperbaiki secara tertulis dan tunduk kepala, dalam hal kebutuhan adalah konfirmasi kompetensi Anda.Bukti hadir dalam kasus-kasus pemutusan hubungan kerja diperebutkan, terutama jika orang menembak karyawan dalam masa percobaan diperlukan untuk kepala organisasi, tetapi untuk melindungi terhadap kesalahan karyawan lebih memiliki sertifikat mereka.

Pemberhentian masa percobaan juga akan ilegal jika direalisasikan tanpa adanya karyawan selama liburan atau sakit.Keputusan ini tunduk pada banding di pengadilan.

karyawan berhak untuk meninggalkan mereka sendiri sementara lewat tes.Namun, ia harus memberitahukan penyewa paling lambat tiga hari sebelum pemutusan hubungan kerja.Majikan tidak bisa menahan karyawan tersebut.