Bayangan ekonomi dan volumenya harus diatur oleh negara

Dalam perekonomian saat ini, ada beberapa definisi dari "shadow economy".Ekonomi

Mata - itu adalah kegiatan entitas ekonomi, yang bertentangan dengan undang-undang saat.

juga ekonomi bayangan dapat diwakili oleh statistik negara belum ditemukan dan dikendalikan oleh otoritas publik produksi, pertukaran, distribusi dan konsumsi barang-barang material.Operasi bisnis seperti di negara maju hingga 20% dari produk domestik bruto di negara berkembang - hingga 50%, dan di negara-negara dengan ekonomi dalam transisi - 30%.

Definisi ini bila dianggap bersama-sama memberikan karakterisasi lengkap istilah dianalisis.Struktur

ekonomi bayangan dapat diwakili oleh tiga sektor, yang secara kualitatif berbeda satu sama lain.

ekonomi bayangan abu-abu (informal) yang diizinkan oleh hukum, kegiatan ekonomi menghasilkan barang atau jasa.Ada pertanyaan dari usaha kecil kecepatan kecil.Para pengusaha dari sektor ini menghindari registrasi resmi untuk menghindari biaya tambahan yang mungkin terkait dengan memperoleh izin berbagai (lisensi dan hak paten).

boneka ekonomi bayangan terlihat sebagai postscripts, transaksi spekulatif, penggelapan dan penyuapan, yaituberbagai macam kegiatan yang berkaitan dengan penerimaan transfer dana.

paling "parah" dan ketat dihukum adalah ekonomi hitam bayangan (bawah tanah), yang dilarang oleh hukum dalam kegiatan ekonomi yang berkaitan dengan produksi dan penjualan barang dilarang atau langka.Kegiatan tersebut peringkat sebagai: operasi, yang mengarah ke kekerasan (perampokan, pencurian atau pemerasan);produksi barang yang memiliki dampak buruk terhadap keadaan mental dan fisik masyarakat (pornografi, perdagangan narkoba dan perdagangan manusia).Peningkatan

dalam volume faktor ekonomi bayangan:

- ekonomi, diwakili oleh pajak yang tinggi, krisis sistem keuangan dan kegiatan entitas ekonomi non-terdaftar;

- berpenghasilan rendah, memberikan kontribusi bagi pengembangan kegiatan tersembunyi, serta tingkat pengangguran yang tinggi - sosial;

- hukum, menunjukkan ketidaksempurnaan undang-undang saat ini, dan tidak terbentuk di gigi penuh dan organisasi strategi lembaga penegak hukum dalam memerangi kejahatan ekonomi.

faktor terakhir mencerminkan perkembangan dari jenis ekonomi.Ini adalah pelembagaan ekonomi bayangan karena instansi pemerintah.Untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas lembaga pemerintah ke arah meja kenaikan tajam dalam ekonomi bayangan adalah konsistensi mapan dan mapan dalam pekerjaan struktur negara dari negara manapun, interaksi yang dekat mereka, pelaksanaan program bersama dan kegiatan.

Untuk mengatasi faktor ekonomi diperlukan, selain untuk menurunkan pajak, menyederhanakan prosedur untuk memperoleh izin.Perlu diingat bahwa untuk menghindari kerugian anggaran yang besar pada tingkat pajak yang lebih rendah hanya dalam melakukan kegiatan ini secara bertahap dan sistematis, bukan pada beberapa pajak.Pada saat yang sama, dalam kasus tidak menjadi administrasi pajak pencahar, menghindari hukuman dan mengurangi pengurangan tanggung jawab pidana dan administratif.Jika tidak maka akan memungkinkan perluasan volume sektor pidana yang akan menyebabkan peningkatan dalam perekonomian bayangan hitam.