Apa pendapatan diperhitungkan?

Perpajakan UTII adalah rezim khusus perpajakan untuk kegiatan tertentu.Pembentukan pajak ini, perhitungan dan ketertiban pembayaran mereka diatur oleh Kode Pajak (Bab 26,3).

pajak atas penghasilan tersebut adalah lokal.Dasar perhitungan adalah jumlah penghasilan diperhitungkan.

menghitung penghasilan diperhitungkan dapat diperoleh sebagai produk profitabilitas dasar dari setiap kegiatan untuk jangka waktu tertentu (periode pajak), dan indikator nilai yang ditetapkan aktivitas.

harus diingat bahwa profitabilitas dasar dapat dikurangi atau, masing-masing, peningkatan koefisien tertentu K1 dan K2.

Untuk mempelajari nilai yang diperhitungkan pendapatan, perhitungan dapat dilakukan secara mandiri dengan rumus: basis Pajak = Basis Yield × K1 K2 × × (sum FP1,2,3).K1 - faktor deflator, 2 - faktor koreksi FP1,2, 3 - indikator fisik dalam setiap bulan dari kuartal.

bawah kembalinya patokan perlu untuk memahami pendapatan bersyarat untuk bulan, yang diatur untuk setiap kegiatan tertentu.Penghasilan tersebut merupakan salah satu indikator utama dari kegiatan fisik.Indeks aktivitas fisik sesuai dengan pengusaha.Melihat nilai dari semua parameter dapat NC (p.3st.346,29).Patokan

pulang disesuaikan (meningkat atau menurun) dengan koefisien K1 dan 2.

faktor

K1 -deflyator diinstal pada tahun kalender tertentu.Ini menunjukkan perubahan harga barang pada periode sebelumnya.Koefisien K2 mengoreksi profitabilitas dasar, dengan mempertimbangkan fitur khusus melakukan bisnis.

Perlu diingat bahwa masa pajak adalah seperempat.Oleh karena itu, untuk menghitung pajak dan membayar mereka untuk anggaran harus 1 kali kali ini, setelah periode pelaporan.Tarif pajak

sama dengan 15% dari pajak diperhitungkan keseluruhan.Perhitungan pajak dapat dikurangi dengan jumlah: kontribusi asuransi dari pembayaran gaji;kontribusi untuk pengusaha sendiri;merangkum pekerja tunjangan cacat.Tapi pada akhirnya jumlah UTII tidak dapat dikurangi dengan lebih dari setengah dari jumlah aslinya.

pendapatan diperhitungkan dibayarkan pada akhir kuartal oleh 25 bulan berikutnya.Pajak atas penghasilan diperhitungkan diterapkan untuk pemeriksaan sebelum tanggal 20 bulan di mana Anda harus membayar UTII.Bentuk deklarasi

disetujui oleh Menteri Keuangan 2006/01/17, diubah dengan Orde ditandatangani 19,12.2006.Pajak

, misalnya, pada kuartal 1, harus dibawa ke pemeriksaan sampai April 20, dan pajak dibayar - sampai 25 April inklusif.Demikian pula kita mendefinisikan istilah untuk kuartal lainnya.Deklarasi

termasuk halaman sampul dan 3.Pengusaha diminta untuk melengkapi semua bagian dari deklarasi.Pada halaman judul diperlukan untuk mengisi sel "periode Pajak", tertulis di dalamnya jumlah kuartal pelaporan.

Dalam 1razdele "Sum UTII" entrepreneur menempatkan tanda tangannya (tanda tangan dari seorang akuntan tidak diperlukan).Pada bagian ini, isi kolom "kode Okato" dan "Kode Klasifikasi (anggaran)", "Jumlah UTII."Anda harus tahu bahwa dalam dokumen pembayaran harus menentukan UTII dan CSC.Kode

Okato berarti wilayah di mana kegiatan bisnis dilakukan pengusaha (itu ditentukan oleh classifier).Jumlah yang diambil dari Deklarasi UTII (baris 040, bagian 3.1).

Bagian 2 bagian "Perhitungan UTII" untuk mengisi beberapa kasus, jika ada beberapa jenis usaha.Sejalan 010 dari kode kerja tertulis.Baris 050-070 mengisi akuntan menunjukkan karakteristik fisik dari semua bulan.Nomor baris 080, 090 - untuk membubuhkan koefisien K1,2.Baris 110-130 - untuk membuat jumlah pendapatan diperhitungkan berdasarkan bulan.

Pada bagian 3, "Perhitungan UTII" menunjukkan jumlah hutang untuk periode UTII.Baris 010 mencerminkan jumlah pajak.