Tindakan sosial berbahaya - apa itu?

click fraud protection

tindakan sosial berbahaya ditetapkan oleh kriminal hukum pidana perbuatan yang merusak obyek perlindungan hukum.Selain itu, itu adalah fitur wajib pelanggaran apapun.

Jadi, tindakan - terutama tindakan atau tidak bertindak.

aktif bentuk

bawah ilmu hukum pidana memahami sosial tidak aman, ilegal, yang disengaja, disengaja, kompleks dalam struktur perilaku aktif dari pelaku.

perilaku aktif - adalah realisasi dari beberapa gerakan fisik.Lebih khusus, dampak pada objek serangan sebagai otot dan tanda kata.

terakhir dua jenis - diam-diam dan lisan - juga disebut jenis cerdas perilaku aktif.Bentuk yang paling banyak digunakan dari tacit sebagai tanda kejahatan keterlibatan.Bentuk pasif

Adapun kelalaian, itu adalah tindakan publik, melanggar hukum, yang disengaja, disengaja, kompleks dalam struktur perilaku pasif dari subjek pelanggaran.

Apa mencerminkan perilaku pasif?Pertama-tama, kegagalan untuk beberapa tindakan yang signifikan yang relevan dengan bidang hukum pidana.Ini adalah tindakan yang berbahaya secara sosial, yang memiliki makna sosial, mendefinisikan tanggung jawab untuk tindakan.

Ternyata bahwa dalam kasus ini dianggap tindak pidana jika individu memiliki kewajiban untuk bertindak, ada kesempatan nyata untuk melaksanakan, tetapi tidak aktif.

tugas ini didefinisikan tidak hanya ketentuan KUHP, dan tindakan normatif lainnya.Hal ini dapat mengalir di bawah KUHP Federasi Rusia:

  • petunjuk hukum;
  • orang bersalah melakukan tugas-tugas resmi atau profesional;
  • diasumsikan fungsi lainnya;
  • perilaku yang tidak aman.

orang tidak bertanggung jawab jika tindak pidana dalam bentuk kelalaian itu berkomitmen orang tidak berkewajiban untuk bertindak dalam situasi tertentu.Selain itu, itu benar-benar tidak keparahan penting dari konsekuensi, yang terjadi karena tidak aktif.

Tanda

tindak pidana - tindakan atau kelalaian yang memiliki fitur tertentu, seperti bahaya publik, ilegalitas, kesadaran, karakter berkemauan keras.

bahaya Umum berarti bahwa kejahatan selalu menyebabkan kerugian atau mungkin menimbulkan ancaman kerusakan.

Sehubungan dengan ilegalitas, ini menunjukkan bahwa tindakan yang dilakukan oleh tujuan kriminal melanggar larangan dalam hukum pidana.Dalam situasi ini, hanya legislator berhak untuk mengalokasikan fitur penting dari tindakan spesifik dan atribut untuk kejahatan.

Kesadaran tampak bahwa kriminalitas terjadi hanya jika dilakukan secara sadar.Ternyata bahwa seseorang harus memahami sifat pelanggaran dan bahaya kepada publik.Selain itu, kesadaran akan hak juga harus menyentuh benda tertentu, dan bahaya yang dikirimkan langsung ke sana.Setelah menganalisis fitur ini, ternyata bahwa seseorang tidak dapat bertanggung jawab jika, misalnya, sengaja menjatuhkan lampu minyak tanah, dan akhirnya api.

alam berkemauan keras berarti bahwa tindak pidana - kejahatan dilakukan oleh orang sepenuhnya mampu kepemimpinan dengan tindakan mereka pada saat komisi tersebut.Kompleksitas

dan pelanggaran

tertentu kompleksitas

tindakan oleh fakta bahwa setiap pelanggaran melibatkan beberapa tahap.Anda dapat membawa contoh nyata.Seseorang yang memilih untuk melakukan pembunuhan menggunakan senjata dingin, pertama memilih lokasi yang diinginkan.Kemudian pelaku dekat dengan korban pada jarak yang sesuai.Dia kemudian mengirimkan tepi pisau di lokasi yang diinginkan - dalam organ vital.Paling sering itu adalah jantung, perut, kepala, dan D. sebagainya Hal terakhir yang dia lakukan -. Menyerang.

sebenarnya bahwa legislator tidak cukup untuk membawa seseorang untuk sebuah artikel tertentu KUHP.Dia harus menjelaskan tindakan spesifik perilaku manusia, dan bagaimana mereka meletakkannya.

keadaan tidak termasuk kriminalitas

Ini adalah tindakan yang bertujuan mengatasi ancaman potensial yang dibuat untuk objek perlindungan hukum.Tindakan tersebut - ini adalah penderitaan dari bahaya, yang diakui sebagai berguna secara sosial dan tepat secara sosial.Di satu sisi, mereka tunduk pada peraturan yang terpisah dari KUHP.Namun, di sisi lain, mereka tidak memiliki unsur-unsur materi dari suatu pelanggaran, yaitu, bahaya publik.Oleh karena itu, tindakan ini tidak memikul tanggung jawab KUHP.Keadaan tidak termasuk kriminalitas berbeda dari kecil dan yang bermanfaat atau netral kepada publik.

Jenis situasi tidak termasuk kriminalitas

KUHP mengidentifikasi enam jenis situasi:

  1. pertahanan - menyebabkan kerugian sekaligus melindungi hak dan kepentingan sah individu, masyarakat dan negara.
  2. membahayakan selama penahanan seseorang yang melakukan pelanggaran - setiap orang memiliki hak untuk menahan orang yang melakukan pelanggaran.Kerusakan kerusakan dapat menjadi individu dan properti.
  3. Urgensi - membahayakan kepentingan yang dilindungi untuk mengatasi bahaya bagi orang dan individu lain, masyarakat dan negara.
  4. Memaksa mental atau fisik - tidak dianggap kejahatan jika orang tersebut adalah tunduk pada paksaan tidak mampu mengelola tindakan mereka sendiri.
  5. Dibenarkan risiko.Risiko dibenarkan jika ada kepentingan umum yang berguna, mengambil tindakan yang diperlukan untuk mencegah kerusakan, kegagalan untuk mencapai tujuan yang bermanfaat, tidak ada ancaman yang disengaja untuk orang lain, lingkungan dan banyak lagi.
  6. eksekusi order atau perintah - dalam hal ini kewajiban yang dikeluarkan oleh orang yang mengeluarkan perintah seperti itu atau instruksi.