Definisi dan klasifikasi norma-norma sosial mulai dari saat ketika mereka jelas dibedakan dari jenis kedua standar - teknis.
aturan masyarakat - adalah hubungan yang mengatur antara perilaku dan tindakan hukum organisasi manusia.Mereka membantu masyarakat untuk berfungsi secara harmonis dan tepat, untuk mencapai bersama-sama apa yang tidak dapat mencapai orang itu sendiri.
norma sosial muncul waktu yang sangat lama, yang dikembangkan secara paralel dengan perkembangan masyarakat manusia, dan diwariskan dari satu generasi ke generasi.Alasan untuk penampilan mereka adalah kebutuhan untuk mengontrol perilaku orang menggunakan aturan yang umum untuk mayoritas.
Konsep dan jenis norma-norma sosial tergantung pada dua kriteria:
- cara membuat mereka, muncul;
- cara untuk melindungi mereka dari pelanggaran.
Berdasarkan kriteria tersebut, konsep dan jenis norma-norma sosial adalah sebagai berikut:
1. Aturan Hukum - didirikan dan dilindungi oleh negara.
2. Aturan moralitas.Aturan-aturan ini perilaku tergantung pada bagaimana orang membayangkan kategori moral seperti kejahatan, kebaikan, keadilan,
ketidakadilan, martabat, kehormatan, tugas.Melindungi iman atau pengaruh manusia opini dalam mayoritas.
3. Aturan organisasi publik.Mereka ditetapkan oleh organisasi itu sendiri, yang awalnya memberikan intervensi untuk melindungi mereka.
4. Standar kebiasaan - ini adalah aturan yang telah ditetapkan dalam suatu masyarakat tertentu, dan masuk ke dalam kebiasaan orang sebagai akibat dari beberapa kekambuhan.
5. Aturan tradisi - itu adalah hukum yang paling stabil dari perilaku, mereka muncul saat berada di area aktivitas manusia didukung prinsip teruji
.
6. Standar ritual menunjukkan bagaimana berperilaku selama komisi ritual tertentu (pernikahan, festival rakyat, pertemuan pejabat).Spesifisitas
pelaksanaannya, pelaksanaan - hiburan, desain teater.
Konsep dan jenis norma-norma sosial tidak hanya tergantung pada metode membangun mereka dalam masyarakat, dan tabungan dari pelanggaran.Yang lebih penting dan Halla.
Pada konsep konten dan jenis norma-norma sosial adalah sebagai berikut:
- rekayasa;
- ekonomi - mengontrol bentuk properti, produksi barang material dan distribusi mereka;
- kerja;
- keluarga;
- lingkungan;
- politik - mengatur proses perjuangan untuk kekuasaan politik, hubungan antara masyarakat, kelas, dll;.
- agama - mengatur hubungan antara agama, melakukan ritual keagamaan;
- budaya, dll
memiliki hukum disahkan dalam masyarakat, ada sejumlah fitur khusus untuk mereka, yang membantu untuk mengatur hubungan dalam masyarakat mempengaruhi perilaku orang dalam situasi seperti itu muncul.
konsep dan fitur dari norma-norma sosial:
Pertama, ia mendirikan aturan perilaku dalam masyarakat.Negara, organisasi atau sekelompok orang menunjukkan bagaimana orang harus bersikap, tindakan apa yang harus dilakukan, dan apa - tidak ada.Sesuai dengan sampel ini mereka menyesuaikan perilaku mereka sendiri, mereka sama.
Kedua, norma-norma sosial yang bersifat umum dan bukan individu, yaitu, mereka harus memenuhi persyaratan dari semua orang yang berada di
dampaknya.
Ketiga, mereka tidak hanya penting bagi semua orang, tetapi juga mengikat para anggota masyarakat yang secara langsung bersangkutan.Norma-norma sosial yang diperlukan (dan bukan hanya hukum) bahwa orang-orang yang melanggar mereka mungkin terkena sebuah masyarakat atau pemerintah.Negara akan menerapkan langkah-langkah, jika seseorang telah melanggar undang-undang hukum dan masyarakat bereaksi dalam bentuk kecaman, kutukan, pengecualian dalam kasus pelanggaran moral.
totalitas hubungan norma-norma sosial dan aturan merupakan orang asrama.