FZ "Pada Kepailitan" Dasar

kepailitan atau kebangkrutan yang disebut ketidakmampuan debitur untuk membayar utangnya oleh peminjam sebelum tanggal jatuh tempo, serta ketidakmampuan untuk memenuhi tuntutan anggaran dan dana di luar anggaran.

Menurut Hukum Federal pada kebangkrutan menyatakan kebangkrutan mungkin majelis arbitrase atas dasar laporan oleh kreditur atau peminjam.Bangkrut hanya bisa menjadi badan hukum atau setiap entitas yang terlibat dalam kegiatan komersial, selain perusahaan seperti treasury, pensiun atau dana kesejahteraan.

UU Federal (FL) entitas Kepailitan mengasumsikan likuidasi perusahaan hanya setelah upaya untuk mengembalikan solvabilitas badan hukum dengan melakukan langkah-langkah pencegahan.Tujuan dari prosedur ini, pertama dan terutama, adalah untuk menghitung semua kreditur dan anggaran, dan kedua - pemulihan penuh solvabilitas.

tindakan untuk mencegah kebangkrutan memiliki makna hanya jika persetujuan dari debitur, dan dapat diprakarsai oleh kreditur, otoritas publik dan lain-lain Menurut Undang-Undang dasar kebangkrutan untuk aplikasi ke Pengadilan Arbitrase dianggap:

- keberadaan pinjaman jatuh tempo dengan jangka waktu tidak kurang.dari tiga bulan;

- kegagalan suatu organisasi untuk membayar utangnya dalam waktu dekat.

debitur diwajibkan untuk memberitahukan kepada semua kreditur untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.Jika semua persyaratan hakim dalam waktu lima hari dari pengajuan aplikasi dan menganggap membuat keputusan akhir.

pertama untuk membantu perusahaan mengembalikan solvabilitas di pengadilan arbitrase memasuki manajer yang melakukan pengawasan dan fungsi kontrol.Sebulan kemudian, kontrol memberikan laporan kemajuan.

Jika perlu, undang-undang diedit sesuai dengan tren modern dan standar.Jadi, misalnya, kami diperkenalkan dengan UU Federal pada Kepailitan (Kepailitan) perubahan yang melibatkan perluasan daftar tindakan yang bertujuan memuaskan klaim kreditur '.

jangka maksimum mendengar kasus kebangkrutan tidak boleh melebihi tujuh bulan.Berdasarkan penelitian keputusan untuk menyatakan debitur pailit.Dapat memperkenalkan ukuran rupa dalam kebangkrutan, restrukturisasi keuangan atau kontrol eksternal.Dan pada setiap tahap dapat kesepakatan damai pada kesepakatan para pihak dengan penyelesaian penuh dari semua kewajiban kepada kreditur.

Tugas utama dari sidang arbitrase tidak deklarasi likuidasi badan hukum, dan sesuai dengan Undang-Undang tentang perusahaan bantuan kebangkrutan, masuk ke situasi yang sulit.Likuidasi dilakukan hanya setelah semua kejadian di atas tidak membawa hasil yang diharapkan.Kemudian aktivitas kontrol akan menanggapi trebvany pemberi pinjaman dan lembaga pemerintah.Sidang mungkin ditunda atas permintaan debitur, jika dalam waktu dekat pihaknya berencana untuk membayar semua hutang yang ada miliki.

Sebagai aturan, pengenalan kontrol eksternal memberikan harapan untuk efek yang signifikan.Sebulan kemudian, manajer eksternal harus menyerahkan laporan tentang kemajuan dan prospek informasi lebih lanjut mengenai acara tersebut.Setelah kepuasan penuh dari klaim kreditur dan diperkirakan prospek anggaran dari badan hukum, yaitu, kelayakan keberadaannya.Arbitrase hakim putusan: baik menemukan tidak mungkin untuk melanjutkan operasi atau mencatat tren manajemen interim positif dan memungkinkan badan untuk terus bekerja dengan semangat baru.