Premi asuransi

Asuransi premium merupakan pembayaran untuk asuransi, dibayar berdasarkan hukum dalam kasus asuransi wajib atau asuransi sukarela di bawah persyaratan perjanjian dimana dana asuransi terbentuk.Premium

Asuransi sebagai sebuah konsep, menurut isinya, memiliki tiga manifestasi:

  • hukum - diwujudkan dalam asuransi pra-moneter tertentu, yang dikonfirmasi oleh kontrak asuransi menyimpulkan antara pihak-pihak;Ekonomi
  • - bertindak sebagai bagian dari pendapatan nasional yang dikeluarkan oleh tertanggung untuk memastikan bahwa kepentingan efek samping yang tidak diinginkan atau efek samping yang mungkin (kasus asuransi);
  • matematika - dinyatakan dalam bentuk berulang pembayaran berkala kepada perusahaan asuransi dengan tertanggung.Biaya

jasa asuransi ditunjukkan pada jumlah yang dibayarkan oleh pemegang polis untuk asuransi premi asuransi, yaitu, dengan kata lain, adalah biaya jasa perusahaan asuransi yang diberikan kepada mereka dalam hal acara pelanggan diasuransikan.Perhitungan premi asuransi dibuat di bawah tingkat asuransi.Secara hukum tingkat asuransi didefinisikan sebagai tingkat premi asuransi ke objek asuransi atau unit dari jumlah asuransi.

premi asuransi harus memiliki nilai yang cukup untuk: klaim

  • penutup diharapkan dalam masa asuransi;Penciptaan
  • cadangan asuransi;
  • menutupi biaya perusahaan asuransi dalam melakukan urusan;
  • memastikan margin keuntungan tertentu.

bagian, yang dibentuk oleh dana asuransi, yang didedikasikan khusus untuk manfaat asuransi, disebut premi bersih, adalah bagian, yang bertujuan untuk melaksanakan asuransi untuk menutupi biaya asuransi - beban.Premi bersih, begitu juga biaya asuransi, tidak termasuk biaya review, tersedia di perusahaan asuransi.Bahkan, premi asuransi - kombinasi dari premi bersih dan beban itu disebut premi bruto.

Jenis premi asuransi

berbagai aspek teknis dari premi asuransi yang ditandai dengan konsep yang berbeda.

Dengan perjanjian itu dibagi menjadi:

  • premi risiko dimaksudkan untuk menutupi risiko;
  • kontribusi kumulatif, yang hadir dalam kontrak asuransi jiwa dan asuransi mencakup pembayaran ketika istilah asuransi berakhir;
  • premi bersih, yang meliputi pembayaran asuransi untuk jangka waktu tertentu pada jenis tertentu dari asuransi;
  • kontribusi yang cukup sama dengan jumlah beban dan premi bersih, yang termasuk dalam biaya asuransi;
  • tingkat tarif asuransi, terdiri dari kontribusi yang memadai, serta tunjangan yang diperlukan untuk menutupi biaya yang berkaitan dengan berbagai langkah-langkah pencegahan, promosi dan iklan, dan banyak lagi.

Dengan sifat premi risiko diklasifikasikan ke dalam hidup, yang meliputi risiko untuk jangka waktu tertentu, dan tetap, tidak berubah dengan waktu, yang konstan.Premi Asuransi

dibagi pada bentuk pembayaran ke:

  • lump sum yang disetor oleh tertanggung selama asuransi di muka;
  • Biaya saat ini - adalah suatu bagian tertentu dari penghargaan lump sum sebagai bagian dari komitmen yang dibuat oleh tertanggung terhadap perusahaan asuransi;
  • tangguhan bonus - penghargaan lump sum dibagi menjadi tahunan, yang memperhitungkan peluang ekonomi dari tertanggung, dan dia, pada gilirannya, dapat dibagi menjadi bulanan, triwulanan, setengah tahunan (di bagian yang sama).Premi

Asuransi dapat dibagi seperti pada saat pembayaran, pada neraca perusahaan asuransi dan terbesar.