Jenis kejahatan

mempertimbangkan konsep dan jenis kejahatan, perlu dicatat bahwa semua kategori lain dari hukum pidana yang berkaitan dengan mereka secara langsung.Setelah semua, konsep ini merupakan komponen penting dan kategori kunci dari KUHP.

kejahatan

- adalah tindakan yang berbahaya secara sosial, perilaku yang dilarang oleh hukum yang berlaku dan di bawah ancaman hukuman.Perilaku kriminal - perilaku yang menyebabkan kerugian yang signifikan melanggar hubungan dalam masyarakat.Semua pelanggaran dikelompokkan sesuai dengan perambahan tindak pidana sesuai dengan objek kejahatan.Sebagai hasilnya, kami dialokasikan beberapa jenis kejahatan dan konstruksi klasifikasi umum.

Menurut Pasal 15 KUHP Federasi Rusia dibagi menjadi empat kategori kejahatan, yang tergantung pada sifat dan luasnya tindakan - berat badan kecil, sedang, serius dan sangat serius.Atas dasar ini, dan menghasilkan jenis utama dari kejahatan.Kejahatan

ditandai oleh sejumlah karakteristik umum: bahaya mengancam masyarakat pidana melawan hukum, kesalahan dan hukuman untuk pelanggaran.Setelah semuanya ditandai dengan tindakan yang salah sebagai kejahatan.

Jenis kejahatan:

  • terhadap kehidupan manusia dan menimbulkan ancaman bagi kesehatan - pembunuhan, hukuman yang disengaja cedera kepada orang lain;
  • terhadap kehormatan, martabat dan kebebasan individu - fitnah, penghinaan;Kejahatan
  • terhadap diganggu gugat seksual dan kebebasan seksual dari individu - perkosaan, kekerasan;
  • terhadap kebebasan dan hak-hak konstitusional - pelanggaran kesetaraan, privasi korespondensi, perlindungan tenaga kerja, hak paten;
  • terhadap anak di bawah umur - keterlibatan dalam pelanggaran, substitusi, jual, beli penolakan anak untuk membayar tunjangan;
  • terhadap mereka properti sendiri - pencurian, penipuan, perampokan, pemerasan, perampokan;
  • kejahatan ekonomi - bisnis ilegal, memperoleh kredit oleh penipuan, iklan palsu, penyelundupan, penggelapan pajak;
  • terhadap keamanan masyarakat - terorisme, kejahatan, kerusuhan, hooliganisme, vandalisme, pencurian;
  • terhadap moralitas dan kesehatan masyarakat - semua yang dengan cara apapun masalah obat-obatan narkotika (penjualan, penggunaan, akuisisi), pemeliharaan rumah bordil;Kejahatan lingkungan
  • - polusi udara, air, laut dan darat, perburuan liar, penebangan pohon, kehancuran dan kerusakan hutan, dll;.
  • terhadap eksploitasi transportasi dan lalu lintas keselamatan - pelanggaran lalu lintas, menarik dalam hilangnya nyawa atau luka-luka, pelepasan peralatan yang rusak;
  • terhadap keamanan negara dan ketertiban konstitusional - pengkhianatan, aksi terorisme, spionase, sabotase, dan sebagainya Etc.;.
  • terhadap pemerintah dan layanan - penyalahgunaan kekuasaan, penyalahgunaan wewenang, penyuapan;
  • terhadap keadilan - penghinaan, kesaksian palsu, keengganan untuk bersaksi, jailbreak, menyembunyikan penjahat;
  • pelanggaran militer - kegagalan untuk memenuhi pesanan, pelanggaran undang-undang, desersi, penggelapan pelayanan;
  • terhadap perdamaian dunia dan keamanan umat manusia - rencana perang, panggilan untuk perang, produksi dan distribusi senjata, genosida, ecocide, tentara bayaran.

Jenis objek kejahatan diklasifikasikan secara horizontal dan vertikal.

Kejahatan vertikal mengalokasikan total objek biasa dan langsung pelanggaran.Mereka berhubungan dengan kategori umum, khusus dan individu.

Klasifikasi horizontal terutama terkait dengan kejahatan yang kompleks yang mencakup dua atau lebih objek.Dalam hal ini, yang berbeda objek utama dan sekunder tindakan melanggar hukum.Perbedaan ini dilakukan pada hubungannya dengan subjek generik tindak pidana, dan tidak dalam hal pentingnya objek.Sebuah objek tambahan mungkin wajib atau opsional.