Apa kejahatan?Kejahatan, pelanggaran, pelanggaran, pelanggaran - semua dilakukan tindakan sosial berbahaya yang dilarang oleh KUHP, yang membawa hukuman.Hal ini dinyatakan dalam dua bentuk: perilaku aktif subjek - dalam tindakan, atau pasif - tidak bertindak.
antara tanda-tanda tindakan ilegal dibedakan: bahaya kriminal melawan hukum, rasa bersalah dan hukuman.
mengingat fakta bahwa kejahatan dapat dibagi menjadi empat kategori utama:
1. Kurang serius.
2. Moderat.
3. Grave.
4. Terutama serius.
kategori ini tergantung pada sifat dan tingkat pelanggaran.Kurang serius termasuk kejahatan lingkungan.
kejahatan ini merupakan bagian dari subspesies tindakan melanggar hukum terhadap keamanan publik dan, menurut hukum pidana, melanggar lingkungan yang sehat, serta beberapa benda dan unsur-unsur.
KUHP meliputi 17 artikel, menurut yang menyediakan untuk kewajiban untuk kejahatan lingkungan.Di antara pelanggaran yang paling umum adalah seperti: kegagalan
- untuk mematuhi aturan tentang perlindungan lingkungan di tempat kerja;
- penanganan yang tidak tepat dari limbah lingkungan yang tidak sehat dan zat;
- kegagalan untuk mematuhi peraturan hewan, serta langkah-langkah yang dimaksudkan untuk memerangi penyakit tanaman dan hama;Polusi
- , air laut;
- pembusukan dan kontaminasi tanah;
- Kegagalan untuk menggunakan perut bumi;
- illegal fishing dan berburu;
- kerusakan dan penggundulan hutan;
- dilindungi pelanggaran objek dan wilayah;
- perusakan tanaman langka dan hewan dan habitatnya.
untuk melakukan tindak lingkungan disediakan sanksi administrasi, disiplin, pidana dan perdata.
mengingat fakta bahwa kejahatan tersebut, penting untuk dicatat bahwa itu bervariasi sesuai dengan tingkat dan alam.Sejauh tergantung pada nilai relatif dari objek, metode melakukan kejahatan dan keparahan konsekuensi.Karakter ditentukan oleh implikasi humas bentuk cara menghina bersalah, serta tujuan dan motif.
motif - salah satu komponen utama dari kejahatan.Ini adalah apa yang memotivasi orang, apa yang dipandu pada saat suatu tindakan yang salah tertentu.
menentukan apa motif kejahatan, perlu dicatat karakteristik utama:
1. menjelaskan tujuan melakukan tindak salah.
2. memutuskan klasifikasi kejahatan.
3. Hal ini sering dapat menjadi beban atau mengurangi hukuman.
4. Motif menentukan tingkat bahaya bagi masyarakat pelaku.
motif pelanggaran dibagi menjadi dataran rendah dan dataran rendah dirampas.
dataran rendah - itu keserakahan, balas dendam, kebencian, hooliganisme dan karierisme.
Dirampas Lembah - motif yang timbul dari hubungan pribadi individu dan kompleks, seperti kasih sayang bagi orang yang sakit.
melakukan kekejaman, seseorang dapat dipandu oleh beberapa motif sekaligus, yang dapat berbeda dalam peran dan nilai.Dalam kasus tersebut, ia menetapkan motif terkemuka yang mendasari klasifikasi kejahatan.
fitur karakteristik dari tindakan yang salah adalah komposisinya.Ini mencakup empat fitur yang menjadi ciri objek dan, oleh karena itu, sisi tujuan kejahatan, serta subjek dan sisi subjektif.
Menyimpulkan bahwa kejahatan yang karakteristik utama, terlepas dari motif, bentuk atau struktur, tidak melupakan rasa bersalah dan pelanggaran tepat waktu.