Apa negara Islam?

click fraud protection

kisah sebuah negara Islam yang tak dapat dipisahkan dengan agama yang sama.Kecenderungan agama ini muncul melalui karya Nabi Muhammad.

asal-usul Islam muncul di abad 6-7.Dia menyatakan dan menetapkan standar moral masyarakat, kesetaraan antara semua umat Islam, melarang pertumpahan darah dan kekerasan antara orang-orang.Semua kekuasaan, menurut gerakan keagamaan ini, menyerah ke tangan Nabi.

Seiring waktu, para pengikut Islam menjadi lebih dan lebih.Jumlah mereka mulai memasuki bagian utama dari penduduk Semenanjung Arab.Dalam hal ini, ada masalah memesan hubungan dan kontrol publik atas para pengikut arah agama.Nabi Muhammad dengan cepat diatasi dengan tugas ini.Ia menjadi pemimpin tunggal yang memimpin setia pada jalur cahaya Allah.

Setelah kematian Muhammad digantikan oleh khalifah.Ini penganut Islam, mengambil tempat dari nabi.Tugas mereka termasuk pelaksanaan kekuasaan Dewan pada semua umat Islam.

niat agresif

Setelah kematian Muhammad mulai mendapatkan momentum ide melancarkan "perang suci."Dan ini meskipun fakta bahwa jihad pertama kali digunakan hanya untuk tujuan defensif.Hanya kemudian adalah transformasi bertahap ke dalam instrumen penaklukan dan menangkap salah.Ini dimulai pembangunan berdarah Khalifa panjang.Faktor konstituen dalam proses ini adalah Islam.

Khilafah

Inggris Arabia, kebanyakan orang yang mematuhi agama Islam, sejak paruh pertama abad ke-7.mulai melakukan perang.Orang-orang Arab menaklukkan Mesir dan Suriah, Palestina dan Iran.Mereka diperpanjang kekuasaan mereka di Afrika Utara, di daerah selatan Spanyol, di Asia Tengah dan Kaukasus.Sebagai hasil dari perang penaklukan di negara Islam besar, yang dikenal sebagai Arab Khilafah.Ibukota kekuatan besar ini adalah kota Baghdad.Di wilayah-wilayah pendudukan itu menetap sejumlah besar Arab.

negara Islam ini dalam sistem politik mempertahankan fitur dari budak, tetapi pada saat yang sama, cepat menjadi terlahir kembali sebagai feodal.Sebagian besar lahan adalah milik negara ditaklukkan.Pekerjaan di tanah mereka memaksa petani untuk membayar pajak, menyamakan mereka untuk penyewa turun-temurun.

Polity

Khilafah berlangsung dalam bentuk terpusat monarki.Negara adalah kepala sekuler dan spiritual.Dia adalah khalifah.Sebuah fitur penting dari monarki saat adalah campuran dari kekuatan spiritual dan sekuler di satu orang.Itulah sebabnya Islam Negeri Khilafah dapat dikaitkan dengan feodal dan teokratis.Peran utama antara pejabat tinggi pemerintah yang ditugaskan ke Wazir.Besar penting dalam kekhalifahan dibeli sofa berpendidikan.

Heads daerah negara itu amir.Mereka diangkat oleh Khalifah.Setelah penampilan perpecahan feodal, banyak emir menjadi penguasa independen.

Pada tahap awal pengembangan negara, sebagai Khilafah, agama dan hak untuk bergabung menjadi satu.Sumber utama hukum dianggap Quran.Penulisnya adalah nabi Muhammad.Hukum Islam disebut "Syariah", yang berarti "jalan yang lurus."Ini termasuk tidak hanya dogma agama.Kekhalifahan Islam menarik aturan penulisan hukum perdata, pidana dan prosedural.

Ada koleksi tradisi tentang Muhammad memberikan keputusan dan tulisan-tulisan, termasuk penafsiran legislator Muslim.Surat ini berfungsi sebagai suplemen untuk Quran.Mereka digunakan dan sedang dalam kesenjangan dalam hukum yang ada.

Islam Khilafah memiliki fitur karakteristik lain.Tidak ada pemisahan antara standar agama, hukum dan etika.Mereka membentuk sebuah kompleks tunggal.

Islam Khilafah untuk waktu yang lama dipertahankan kepemilikan negara dari semua tanah.Namun, mengembangkan hubungan feodal berubah perangkat ini.Ini mulai muncul kepemilikan pribadi.

Apa negara dapat dianggap Islam?

Islam tidak kehilangan kekuatannya di banyak negara.Apa negara Islam hari ini?Negara ini, di mana sistem ini didasarkan pada Islam.Ini adalah arah dari dogma agama untuk seluruh masyarakat.Syariah - kitab utama, yang dipandu oleh sebuah negara Islam.Ini adalah dokumen yang mengandung unsur hukum sipil dan konstitusional, administratif dan pidana, prosedural dan keluarga.Konsep

Islam pembangunan bangsa berbeda dari bentuk-bentuk Barat.Pertama-tama, itu didasarkan pada undang-undang yang disusun oleh Nabi Muhammad.Selain itu, perlu dicatat dalam Islam adalah klasifikasi sangat sulit dari bentuk pemerintahan.

teori klasik Islam mengedepankan dogma mereka.Dia percaya bahwa penganut ajaran Nabi Muhammad tidak dapat dibagi antara bangsa-bangsa.Menurut agama, umat Islam tidak dapat dipisahkan Ummah.Tersedia di peta politik federasi dunia, misalnya, Malaysia atau Uni Emirat Arab, menurut Islam - tidak persatuan bangsa dan negara.Dalam hal ini juga letak perbedaan mendasar antara negara-negara tersebut tentang bagaimana federasi dipahami di Eropa Barat.

jenis Islam menyatakan

Konsep ini dekat dengan rezim hukum barat.Negara-negara Islam mungkin kesultanan dan emirates Khilafah dan Imamah.Semua jenis negara Muslim yang ditandai dengan cara dan metode pemerintahan mereka sendiri.Dengan demikian, kesultanan negara - adalah mereka di mana kekuasaan milik dinasti Sultan.Seperti aturan historis.Kesultanan perdamaian di peta politik modern - adalah Oman, yang terletak di Saudi, serta Brunei, yang terletak di Asia Tenggara.

negara Islam yang sangat kuno - adalah Kesultanan Oman.Ini diciptakan pada abad ketiga dan tengah ketujuh adalah bagian dari Arab Khilafah.Wilayah Oman terletak di bagian timur Semenanjung Arab.Dengan keadaan ini berbatasan dengan Arab Saudi, Republik Yaman dan Uni Emirat Arab.Pada tahun 1970 ia menjadi kepala Oman Sultan Qaboos bin Said.

Kesultanan Brunei - sebuah negara Islam kecil.Peta Asia Tenggara akan menunjukkan kepada kita lokasi.Brunei terletak di bagian utara dari pulau Kalimantan.Negara ini dibentuk pada abad keenam.Di masa lalu itu dianggap sebagai pusat kebudayaan Muslim.Sampai saat ini, negara ini adalah salah satu terkaya di dunia dan itu milik Sultan orang yang paling kaya di dunia.

Ada negara-negara Islam kecil di mana kekuasaan milik dinasti dari emir, atau memilih pemimpin.Mereka disebut emirat.Sebuah fitur dari negara-negara tersebut adalah ukurannya yang kecil.Mereka dianggap semacam langkah yang berfungsi untuk menghidupkan kembali kekhalifahan.

Sejak September 1919, Dagestan dan Chechnya Barat ada North Caucasian Emirate.Sejak Maret 1920 itu adalah negara Islam menjadi bagian dari RSFSR tersebut.
Tapi Presiden UEA memerintah.Tetapi pada saat yang sama, Uni Emirat Arab adalah sebuah federasi yang terdiri dari tujuh emirat komposisinya.Mereka diperintah oleh amir.

Jenis berikutnya adalah imam dari negara Islam.Ada pemimpin spiritual seorang pemimpin agama.Mereka menyebutnya seorang imam.Semacam ini sistem politik dan sosial yang ditandai dengan kepatuhan terhadap ajaran Syiah.Pada saat yang sama otoritas publik mengingat sifat global (mirip dengan Khilafah).

di peta politik dunia 1829-1859.ada Imamah keadaan Shamil.Itu terletak di tempat yang sekarang Chechnya dan Dagestan.Ini adalah negara Islam dihapuskan oleh Kekaisaran Rusia.Berbunga terbesar dari negara tersebut telah dilakukan selama masa pemerintahan Imam Shamil, yang berlangsung 1834-1859.

di abad ke-19.Ada negara Islam lain yang serupa.Peta Yaman 1918-1962, menunjuk di wilayahnya Mutawakkilite Kerajaan Yaman.Keberadaannya negara telah berhenti setelah revolusi anti-monarki.

Apa Islam Negeri Khilafah?Menurut doktrin hukum Islam, itu adalah satu negara.Di masa lalu, inti dari kekhalifahan adalah negara Arab-Muslim, yang didirikan oleh Muhammad di abad ke-7.Setelah dia menjadi negara besar, yang terletak di wilayah negara-negara ditaklukkan oleh orang-orang Arab.Penguasa adalah khalifah.

Islam republik

ada bentuk terpisah teokratis perangkat, yang tersebar di seluruh Timur Tengah.Ini adalah republik Islam.Berikut peran utama dalam pengelolaan ulama Muslim diberikan.

Republik Islam adalah semacam kompromi.Ini ada antara prinsip-prinsip Eropa bangunan negara dan dogma-dogma monarki Muslim tradisional.

Di Republik Islam Afghanistan, Mauritania, Pakistan dan Irak.Hukum di negara-negara ini dibuat berdasarkan dogma syariah.

konsep dasar

Quran tidak menetapkan bentuk tertentu pemerintahan.Hukum Islam tidak memiliki teori konstitusional sendiri.Namun, konsep dasar dari setiap jenis negara Islam adalah untuk memenuhi persyaratan dari ajaran Islam.Hal ini memungkinkan Anda untuk berbicara dengan keyakinan tentang apa Islam diberkahi dengan "super-state" properti.Selain itu, doktrin ini menetapkan dasar dari seluruh sistem yang ada.Pada saat yang sama bahwa Islam memainkan peran utama dalam kegiatan dan prinsip-prinsip organisasi dari mekanisme negara.

mencolok contoh perwujudan dari konsep dasar negara Islam - itu adalah masyarakat yang menciptakan Nabi Muhammad.Ia mengaitkan tangannya di pengadilan, eksekutif dan kontrol otoritas.Dan nabi mengambil keputusan akhir setelah dewan dengan Muslim otoritas.Muhammad dalam ajaran mereka berpendapat bahwa gagasan untuk menciptakan keadaan seperti itu diberikan kepadanya Allah sendiri.Hukum

Islam secara bertahap dikembangkan.Itu berubah dan konsep dasar negara.Hal ini menjadi lebih dan lebih modis tampilan dan bertentangan dengan ulama Islam tradisional menegaskan ketetapan dari dogma ilahi.Ini merupakan proses yang berkesinambungan dari reformasi bidang legislatif.Sebagai hasil dari hubungan yang sebelumnya diatur hanya hukum Islam, yang diatur dan sumber peraturan lain yang mengambil asal Eropa.

Proses ini dimulai pada pertengahan abad ke-19.Di tempat pertama menyentuh daerah-daerah di mana ada sangat konflik akut dengan Islam klasik.Akibatnya, beberapa negara Islam telah diakui oleh alternatif tunggal untuk Khilafah.

Fitur konsep

negara Islam memiliki fitur unik sendiri.Fitur utama adalah subordinasi semua kegiatannya prinsip dasar Islam.Hal ini juga memegang kendali rakyat atas kegiatan badan-badan negara.Hal ini ditentukan oleh hukum Islam.Dengan demikian, negara bertanggung jawab untuk warganya.Fitur

dari konsep membangun masyarakat Islam menyimpulkan kebutuhan untuk membentuk sejumlah lembaga.Prinsip Islam "konsultasi" yang diamati di negara-negara di mana ada di kepala badan penasehat.Contoh ini bisa Qatar.Dalam keadaan ini ada Dewan Konsultatif, yang ditunjuk oleh emir.Apa saja fitur utama?Dia memberikan nasihat kepada gubernur negara.Hukum Qatar diambil hanya setelah berkonsultasi percakapan dengan tubuh yang.Konsep

dasar konstitusional negara-negara Muslim - pengakuan Islam sebagai agama negara, yang diberitakan di negara-negara hampir empat puluh.Prinsip ini adalah tampilan yang jelas tentang dampak dari dogma-dogma yang terkandung dalam Al-Quran, di sebelah kanan untuk mengatur.Ketentuan ini tercermin dalam konstitusi Uni Emirat Arab, Yordania, Pakistan, dll

konsep dasar dari banyak negara Islam untuk mengamankan kekuatan hukum tertinggi Quran.Di sini, selain aturan resep hak sekuler, sejajar dengan hukum seorang Muslim.Namun, mereka berdua memiliki cakupan luas penyebaran, mempengaruhi tidak hanya hubungan yang bersifat pribadi, tetapi juga mereka yang berada di status administratif, pidana dan perdata.Konsep ini adalah karakteristik dari negara-negara di Semenanjung Arab, serta Pakistan.

Ini harus dikatakan bahwa, meskipun cara sekuler pembangunan, negara-negara Muslim tidak menyerah pada hukum Islam sebagai faktor yang paling penting membentuk kesadaran hukum, mentalitas rakyat, serta perilaku umat Islam.

doktrin dasar

Khilafah muncul sebagai negara teokratis.Dari awal keberadaannya, prinsip dasarnya adalah kesatuan dari kekuatan sekuler dan spiritual.Semua kontrol ketika itu terkonsentrasi di tangan Khalifah.

persyaratan peraturan yang diberikan dalam Quran, tidak menunjukkan perlunya suatu bentuk spesifik dari pembangunan negara.Tidak ditentukan dalam prinsip-prinsip dan mekanisme kekuasaan tersebut.Namun, beberapa fans dari Quran adalah untuk menafsirkan kitab suci.Mereka menciptakan karya yang mencerminkan konsep Islam tentang negara.Gagasan itu, yang mereka mengandalkan, dalam Alquran ada.Ini menyatakan bahwa satu-satunya sumber daya Allah.Mohammed juga hanya utusan-Nya, yang tetap untuk fungsi kontrol dari kehendak dewa.Konsep

Islam negara mulai berkembang di abad 10-11.Ini adalah periode ketika dinasti Abbasiyah Khilafah, dan negara pergi ke penurunan.

waktu yang lama untuk membangun sebuah negara Islam berdasarkan dua pendekatan.Posisi pertama ini didasarkan pada prinsip kesatuan agama dan hukum.Sebaliknya, ada pandangan dari non-kebutuhan melestarikan kekhalifahan Muslim tunggal.Tetapi mereka dan orang lain telah melihat peran menentukan Islam dalam regulasi semua aspek masyarakat.

hari ini di negara-negara Muslim mengakui hak untuk membangun sistem pemerintahan.Hal utama adalah untuk mencocokkan kondisi negara.

Sudah pada awal abad ke-20.Sebagian besar negara-negara Islam lewat model sekuler masyarakat.Namun, di paruh kedua abad yang sama, tren yang mengarah ke penguatan peran Islam dalam kehidupan negara-negara ini.Hal ini terutama jelas dimanifestasikan di Iran, Pakistan dan Sudan.