Hukum pidana - itu adalah hak hukum lembaga independen, yang merupakan bagian dari sistem hukum.Dari cabang lain dari hukum pidana adalah subjek besar, yang adalah area public relations, yang diatur oleh aturan yang ditetapkan dalam tindakan hukum dari Federasi Rusia.Baru-baru ini, yurisprudensi semakin mungkin untuk mendengar pandangan dari para peneliti di bidang hukum, yang menyatakan bahwa hukum pidana tidak memiliki melekat hanya kepadanya subjek peraturan hukum, sebagai bidang hubungan diatur oleh ketentuan hukum sektoral, misalnya, administrasi, perdata atau negara.Adapun sektor yang bersangkutan hak dan prinsip-prinsip dasar hukum pidana di Federasi Rusia, para ahli tersebut di atas memberinya hanya fungsi pelindung, yang menyatakan bahwa hukum pidana berfungsi cara untuk memastikan bahwa sektor lain.
Mengikuti pemahaman klasik bidang hukum sebagai unit individu, perlu dicatat bahwa industri memiliki prinsip-prinsip hukum pidana dari Federasi Rusia.Jadi, dengan prinsip-prinsip hukum pidana di klasifikasi umum adalah mereka prinsip-prinsip dasar yang, pada kenyataannya, sedang dibangun semua norma peraturan yang mengatur area tertentu dari PR.Fungsi dan prinsip-prinsip dasar hukum pidana memiliki konten spesifik yang memiliki klasifikasi tertentu yang agak masuk akal ambigu.Prinsip
hukum pidana di Federasi Rusia dibagi menjadi umum, yang melekat dalam seluruh sistem hukum dan, sebagai akibatnya, dianggap bidang hukum dan prinsip-prinsip pidana tugas lapangan hukum.Prinsip-prinsip dasar dari hukum pidana tujuan tertentu mengungkapkan keanehan peraturan hukum daerah ini hukum.Sekali lagi, mirip dengan subjek peraturan hukum, ada pandangan yang diungkapkan dalam kenyataan bahwa tidak ada kebutuhan untuk mengalokasikan prinsip cabang, sebagai prinsip umum berlaku di seluruh pedoman industri.Dengan demikian, prinsip-prinsip cabang tidak dapat dilihat melalui prisma umum.Namun demikian, prinsip-prinsip undang-undang hukum pidana didekorasi KUHP.Ini termasuk prinsip supremasi hukum, definisi kesetaraan semua individu dalam masyarakat sebelum hukum, warga negara anggur, prinsip kemanusiaan dan prinsip ekuitas.Nilai dari masing-masing prinsip-prinsip dasar juga diartikulasikan dengan jelas dalam cara KUHP.Di antara fungsi utama dari hukum pidana, prinsip-prinsip yang dibangun seluruh industri, termasuk pencegahan dan perlindungan.Hukum pidana secara keseluruhan memiliki tujuan tertentu yang jelas dalam hukum - itu adalah perlindungan hak dan kebebasan individu dalam masyarakat, dan perlindungan hak milik pribadi warga negara dan perlindungan ketertiban umum.Selain itu, perlindungan dari tatanan konstitusional negara, lingkungan dan lembaga-lembaga sosial yang penting, yang tanpa negara hanya dapat tidak ada sebagai sistem badan-badan negara kekuasaan dan administrasi.Tujuan-tujuan ini fungsional dan prinsip-prinsip pidana hak hukum diabadikan dalam hukum, tetapi cara memecahkan masalah ini berbicara bahasa menentukan dasar dan prinsip-prinsip tanggung jawab, yang muncul dalam bidang hukum pidana, di samping itu, definisi lingkaran kejahatan.Selain itu, sarana yang dirancang untuk memecahkan masalah, harus ditambahkan dan pembentukan hukuman dan hukuman lain di bawah hukum pidana.Berkenaan dengan peringatan dari bidang masalah hukum dalam pertimbangan, diputuskan oleh dampak psikologis pada kesadaran warga negara yang tidak melanggar hak orang lain, taat hukum.Selain itu, memiliki dampak pada kesadaran individu-individu dalam masyarakat yang memungkinkan untuk berbagai jenis perilaku menyimpang.