Bekerja konsep waktu dan jenis dalam hal hukum.

Waktu kerja adalah interval waktu di mana karyawan terlibat dalam kinerja tenaga kerja (resmi) tugas.Periode ini harus jelas tetap dalam peraturan ketenagakerjaan dari perusahaan.

mengatakan bahwa konsep waktu kerja tersebut dan jenis nya, belum lagi norma jangka waktu kerja.

bawah jam kerja normal berarti periode waktu (selang) yang karyawan tersebut diperlukan untuk bekerja di perusahaan untuk waktu yang ditentukan oleh hukum.Saat ini, semua pengusaha dalam hal ini diatur oleh hukum "Pada meningkatkan jaminan sosial bagi pekerja" 1991.Ini jelas menyatakan bahwa durasi waktu pada pekerjaan untuk minggu kalender tidak akan melebihi nilai 40 jam.

Jadi sering, perusahaan yang mengadopsi seminggu bekerja lima hari, jam kerja per hari adalah 8 jam.

konsep waktu kerja dan jenis yang tercantum di atas tidak cocok untuk semua organisasi.Sering terjadi bahwa sebuah perusahaan atau organisasi tidak memiliki jelas dan didirikan durasi mingguan pekerjaan.Dalam hal ini, berdasarkan ketentuan waktu kerja Kode Perburuhan ditentukan dengan menjumlahkan selama periode pelaporan.

Selain jam kerja normal di beberapa tanaman ada hal seperti pekerjaan paruh waktu.

ini subspesies dari waktu kerja dapat diatur untuk kategori pekerja tertentu.Sebagai contoh, karyawan yang berusia antara 16 dan 18 tahun, oleh hukum, total waktu dalam seminggu pada pekerjaan tidak boleh lebih dari 36 jam;Jika Anda menggunakan pekerja anak hingga 16 tahun, seminggu dikurangi menjadi 24 jam.Pekerja yang bekerja di industri yang berbahaya (kondisi kerja yang berbahaya), dan tidak lebih dari 36 jam seminggu bekerja.Dalam kategori paruh waktu atau mengurangi jam kerja dan mendapatkan beberapa pekerja dunia mental kerja.

juga jam kerja untuk semua karyawan di perusahaan tersebut dikurangi dengan satu jam di dekat dan hari libur.

ketika bekerja di malam hari, durasi pergeseran juga dikurangi dengan 1 jam.Namun, jika karyawan memiliki alasan lain untuk pengurangan waktu kerja, ketentuan itu tidak dapat diterapkan untuk itu.

Jadi, jika kita mempertimbangkan paruh waktu kerja dalam hal hukum, kita dapat merumuskan definisi - adalah interval waktu minimum yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas resmi, durasi yang, melalui kesepakatan bersama antara pihak dapat dikurangi;Pembayaran pekerjaan tersebut berlangsung pada biaya waktu seorang karyawan untuk bekerja.

Mengurangi jam kerja dapat terjadi ketika menerima seorang karyawan untuk bekerja, dan selama periode ketika karyawan bekerja di perusahaan.Yang terakhir sering transisi ke mode operasi berkurang dapat terjadi baik atas inisiatif majikan (atau mengurangi biaya produksi) dan oleh karyawan (kehamilan, penyakit kronis, keadaan keluarga).Perlu dicatat bahwa transisi seorang karyawan untuk bagian-waktu kerja bukan hasil dari pengurangan atau penghapusan jaminan sosial majikan, seperti durasi cuti, akrual senioritas, dll

konsep waktu dan jenis bekerja - berarti istilah lain - jam kerja yang tidak teratur.Ini subspesies dari waktu kerja diterapkan hanya untuk kategori tertentu, khususnya yang berkaitan dengan tenaga administrasi, ekonomi atau teknis;orang yang bekerja tidak dapat diperhitungkan dengan bantuan jenis lain dari pekerjaan (instruktur, konsultan);karyawan yang bekerja jarak jauh atau memiliki jadwal bebas;pekerja, waktu kerja, yang sering dibagi ke dalam interval yang tidak sama.

bekerja konsep waktu dan jenis termasuk satu lagi istilah - istirahat.Kami menganggap secara rinci konsep istirahat selama jam kerja.Dengan interval waktu ini adalah periode selama hari kerja ketika karyawan dibebaskan dari tugas.Ada dua jenis istirahat: istirahat terkait dengan sisa jangka pendek dan makanan, sebagai aturan, tidak termasuk dalam total waktu dan tidak dibayar, masing-masing;istirahat tambahan - dibuat hanya untuk kategori pekerja tertentu, istirahat tersebut termasuk dalam total waktu dan dibayar oleh majikan.