Monarki konstitusional - bentuk pemerintahan

click fraud protection

Dalam dunia sekarang ini ada dua bentuk utama dari pemerintah: monarki dan republik.Ada dua jenis monarki: absolut dan konstitusional.Kekuatan pertama dimiliki oleh raja atau (dalam kasus monarki absolut teokratis) pemimpin spiritual.Video kedua adalah sedikit berbeda.Monarki konstitusional - adalah bentuk pemerintahan di mana konstitusi membatasi kekuatan monarki.Di negara-negara dengan bentuk yang mirip pemerintahan kekuasaan eksekutif milik pemerintah, yaitu E. Kabinet dan legislatif -. Parlemen, yang disebut di berbagai negara dengan cara yang khusus.Jenis

monarki konstitusional monarki konstitusional - bentuk pemerintahan, yang dapat berupa dualistik (perwakilan) dan parlemen.Dalam kedua kasus, raja harus berbagi kekuasaan dengan badan legislatif negara, E. Dengan parlemen t..Namun, jika dalam kasus pertama, kekuasaan eksekutif dipegang raja (kaisar, sultan, raja, pangeran atau bangsawan, dan sebagainya D..), The raja kedua dirampas hak istimewa ini: kekuasaan eksekutif milik pemerintah, yang, pada gilirannya, bertanggung jawab kepada Parlemen.Kebetulan, kekuatan monarki terbatas secara hukum: ada keputusan yang menurut perintah agung mungkin tidak berlaku kecuali mereka ditandatangani cara atau menteri lain.

kekuatan raja di negara-negara dengan bentuk konstitusional monarki-pemerintah

Para menteri diangkat oleh Dual Monarchy (pengungsi) oleh raja.Mereka bertanggung jawab hanya untuk dia.Tujuan dari pejabat parlemen juga dilakukan keputusan khusus, namun, anggota bertanggung jawab pemerintah tidak, tapi Parlemen.Ini berarti bahwa di negara-negara di mana bentuk pemerintahan monarki parlementer adalah, memerintah orang hampir tidak memegang kekuasaan nyata.Setiap keputusannya ke urusan pribadi, misalnya, sehubungan dengan pernikahan atau, sebaliknya, perceraian, raja harus disepakati dengan kekuasaan legislatif.Adapun sisi hukum, penandatanganan akhir dari hukum, pengangkatan dan pemberhentian pejabat pemerintah dan anggota pemerintah, sebuah perang iklan-end, dll .. - Semua membutuhkan tanda tangan dan stempel nya.Namun, tanpa persetujuan dari DPR tidak berhak untuk bertindak yang dianggap tepat.Oleh karena itu, monarki konstitusional - adalah semacam keadaan di mana raja tidak penguasa yang sebenarnya.Itu hanya simbol negara.Namun demikian, raja berkemauan keras bisa memaksakan kehendaknya pada parlemen dan pemerintah.Setelah semua, ia berwenang untuk menunjuk menteri dan pejabat lainnya, dan juga dapat mempengaruhi kebijakan luar negeri negara itu.

monarki konstitusional di Eropa

negara-negara Eropa sebelum yang lain ada transisi dari monarki absolut ke konstitusi.Misalnya, di Inggris telah terjadi pada abad ke-17.Sampai saat ini, sebelas negara dari Dunia Lama (Luksemburg, Liechtenstein, Monako, Inggris, dan sebagainya. D.) Bentuk pemerintahan adalah monarki konstitusional.Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat dari negara-negara ini tidak ingin untuk secara radikal mengubah sistem politik di negara-negara mereka, benar-benar menggulingkan kekuasaan raja, namun, tunduk pada realitas baru, membuat transisi damai dari satu bentuk pemerintahan yang lain.

monarki konstitusional: Daftar

1. Inggris.
2. Belgia.
3. Denmark.
4. Belanda.
5. Nevis.
6. Jamaika.
7. Nugini.
8. Norwegia.
9. Swedia.
10. Spanyol.
11. Liechtenstein.
12. Luksemburg.
13. Monako.
14. Andorra.
15. Jepang.
16. Kamboja.
17. Lesotho.
18. Selandia Baru.
19. Malaysia.
20. Thailand.
21. Granada.
22. Bhutan.
23. Kanada.
24. Australia.
25. St. Kitts.
26. Tonga.
27. Kepulauan Solomon.
28. St. Vincent.