Kekuasaan Presiden Federasi Rusia

click fraud protection

Presiden Federasi Rusia - adalah kepala negara.Pembentukan organisasi kekuasaan eksekutif, hukum, diplomatik dan aktivitas militer - yang adalah apa kekuasaan Presiden Federasi Rusia.

kekuasaan Presiden Federasi Rusia sebagai kepala negara terletak pada kenyataan bahwa itu adalah penjamin Konstitusi, yang melindungi hak-hak dan kebebasan yang mendefinisikan hak asasi manusia dan sipil.Di pundaknya terletak adopsi langkah-langkah yang berkaitan dengan pelestarian kedaulatan dan integritas negara.Di bidang tanggung jawabnya adalah untuk memastikan pemerintah berfungsi terkoordinasi.Presiden adalah wakil dari negara dalam dan di luar.

kekuasaan Presiden Federasi Rusia sebagai kepala cabang eksekutif adalah kebutuhan untuk menentukan kebijakan terkemuka baik di dalam negeri dan dalam hubungan internasional, menunjuk Perdana Menteri dan semua pemerintah.

kekuasaan Presiden Federasi Rusia sebagai legislator aktif, dan dinyatakan dalam kenyataan bahwa ia memiliki hak untuk tunduk kepada Duma rancangan undang-undang, undang-undang federal dan menandatangani mempublikasikan mereka, untuk mengeluarkan keputusan dan perintah.

kekuasaan Presiden Federasi Rusia, sebagai diplomat utama, yang menunjuk wakil diplomatik, menerima duta besar asing, penandatanganan perjanjian internasional.

Presiden sebagai panglima tertinggi harus menyetujui doktrin militer, menunjuk perintah Angkatan Udara, memberlakukan darurat militer.

pemilihan Presiden dilakukan untuk jangka waktu enam tahun.Mereka hanya bisa menjadi penduduk tetap Rusia, yang telah tinggal di negara itu selama setidaknya 10 tahun.Usia Presiden - setidaknya 35 tahun.Lebih dari dua periode berturut-turut di kantor tidak bisa menjadi satu dan orang yang sama.

Terlepas dari kenyataan bahwa dasar dari sistem politik di Rusia adalah negara demokrasi, kekuasaan Presiden sering memperluas dan melampaui batas-batas yang dijelaskan dalam Konstitusi.Hal ini sebagian besar disebabkan oleh tren perkembangan Rusia, serta dengan fitur sejarah negara dan rakyatnya.Sistem politik masih dalam keadaan menjadi, oleh karena itu, kewenangan Presiden atau peserta aktif lainnya dalam sistem politik dapat bervariasi secara signifikan.

Presiden adalah pimpinan tertinggi dari kepala subyek federal.Meskipun prinsip federalisme, yang diadopsi di negara kita, aturan membatasi pemerintah federal dan menjelaskan fungsi vertikal, membagi kekuasaan di lantai dua.Presiden di lantai atas dan bawah milik pemerintah daerah.Tapi prinsip federalisme mengakui keutamaan pemerintah.

Presiden mengambil tempat pertama dalam pembagian kekuasaan.Konstitusi menerapkan prinsip ini dalam versi klasik.Kekuatan pembawa terbesar kedua adalah Majelis Federal.Kemudian - eksekutif dan yudikatif.Menurut struktur sistem lebih dekat dengan sistem politik di Perancis, dan pada konten fungsional - untuk sistem politik AS.