Jenis negara dan pandangannya sebagai dasar karakteristik yurisprudensi

Negara sebagai fenomena hukum dipelajari oleh para ilmuwan dari posisi yang berbeda.Tapi yang paling signifikan dari mereka muncul jenis dan bentuk negara.Pertimbangan dan dikhususkan untuk penelitian.

Jenis negara dari sudut pandang pendekatan pembentukan

lama dianggap mendasar untuk Jenis sastra Soviet dibagi menjadi lima jenis utama: budak, timur, feodal, borjuis dan sosialis.Dasar klasifikasi ini didasarkan pada sistem ekonomi.

Timur berdasarkan jenis pertanian irigasi.

negara budak ditandai dengan kekuasaan absolut raja dan dekat dengannya.Pada saat yang sama sebagai alat yang dirasakan budak dan anggota miskin masyarakat.

negara feodal pada dasarnya didasarkan pada kepemilikan tanah.Dengan demikian, kekuasaan negara terkonsentrasi di tangan orang-orang yang memiliki lahan dan memiliki hak untuk membuang dari mereka dengan kebijakannya sendiri.

Jenis ketiga telah menganjurkan negara borjuis, yang memilih untuk menyebut formasi, berdasarkan kepemilikan alat-alat produksi.Pihak berwenang secara bertahap mengambil karakter tiga serangkai, hak sipil dan, sebagai akibatnya, nominal kesempatan yang sama.

tipe keempat - negara sosialis, menyangkal hak kepemilikan seperti itu karena tidak berguna tersebut.Listrik milik dan dilakukan oleh setiap warga negara, tanpa mengurangi lain.Jenis ini telah diakui sebagai utopia.

Meskipun validitas yang cukup divisi dengan jenis pendekatan pembentukan negara dikenakan kritik memang layak.Identifikasi sebagai satu-satunya faktor yang benar pembangunan ekonomi tidak mencakup semua negara yang ada dan karena itu harus diperhitungkan, dan pendekatan peradaban.

jenis negara dari sudut pandang pendekatan beradab Toynbee

Menurut dia, negara harus dianggap sebagai fenomena dari perspektif yang berbeda: budaya, sejarah, agama, dllAtas dasar klasifikasi ini telah diidentifikasi jenis negara, berdasarkan nilai-nilai budaya.Jumlah mereka adalah 26 formasi negara yang unik, di antaranya adalah orang Kristen Timur dan Barat, Mesir, Sumeria, Eropa Barat dan lain-lain.

Sayangnya, pendekatan ini membuat kesalahan yang sama seperti formational, yaitu, sebuah faktor penilaian sepihak tertentu.Dan karena jenis negara yang diperoleh pada dasar ini, dapat dirasakan hanya sebagai anak perusahaan.

Dalam pertahanan dari kedua sistem harus dicatat bahwa dalam beberapa tahun terakhir sebagian besar ahli hukum cenderung untuk bersatu dalam studi mereka kedua pendekatan.

bentuk negara - unsur-unsur negara

dapat digambarkan tidak hanya dalam hal jenis dan bentuk.Pada gilirannya, bentuk negara adalah kombinasi dari tiga elemen dasar: rezim negara, divisi administrasi dan bentuk pemerintahan.Namun, dilihat dari mayoritas dibagi atas dasar hanya karakteristik pertama, yaitu - rezim politik.Dalam hal ini, harus memperhitungkan jenis akun demokratis dan tidak demokratis.

Dalam hal ini, adalah jenis berikut:

- totaliter - yang didominasi oleh pihak tertentu;

- otoriter - dibangun di atas aturan satu orang;

- demokrasi - untuk mengenali kekuatan orang-orang nilai tertinggi;

- liberal - tingkat tertinggi kebebasan dalam kegiatan ekonomi dan politik.

harus dicatat bahwa tidak setiap spesies dapat dicirikan oleh adanya jenisnya.Jadi, tidak mungkin untuk menghubungkan jenis budak penayangan totaliter atau bentuk liberal peradaban Arab.

Argumen di atas menunjukkan bahwa jenis dan bentuk negara memainkan peran penting dalam karakterisasi nya.