Peraturan keadaan Market Securities

Peraturan

Negara pasar sekuritas - memesan itu resmi badan-badan negara, peserta dan berlangsung antara dua operasi.Peserta mungkin: emiten, investor, pialang saham profesional.Peraturan pasar umum

internal dan eksternal.Regulasi domestik dilakukan oleh peraturan organisasi sendiri (undang-undang, peraturan dan kegiatan lainnya yang mengatur organisasi).Peraturan eksternal

muncul di bawah pengaruh peraturan pemerintah dan dokumen normatif organisasi lain, perjanjian internasional.Peraturan

Negara pasar surat berharga dilakukan dalam semua kegiatan dan operasi berlangsung di atasnya: investasi, ekuitas, spekulatif, mediasi, kepercayaan, hipotek, dllNegara

adalah:

- penerbit, penerbitan surat berharga pemerintah;

- investor dalam hal portofolio besar saham perusahaan industri;

- peserta profesional dalam lelang privatisasi dalam perdagangan saham;

- regulator melalui undang-undang;

- arbiter tertinggi dalam perselisihan pelaku pasar melalui pengadilan.

Sistem regulasi keadaan pasar meliputi: peraturan dan otoritas dari Negara untuk mengatur dan kontrol.Peraturan

Negara pasar surat berharga mungkin dalam bentuk administrasi.Ini menetapkan persyaratan wajib untuk peserta, membuat pendaftaran surat berharga dan pelaku pasar, perizinan kegiatan profesional, menjamin transparansi dan kesadaran yang sama dari peserta, aturan hukum.Peraturan

Negara pasar surat berharga mungkin tidak langsung, melalui tuas ekonomi, melalui pajak, kebijakan moneter, kepemilikan publik dan modal.Struktur badan pengawas sekuritas belum dikembangkan.Peraturan

Negara pasar mata uang - kegiatan instansi pemerintah untuk menetapkan aturan untuk pengobatan nilai mata uang.

ini termasuk mata uang asing, uang kertas yaitu dari negara-negara asing dalam bentuk treasury bills, catatan bank, koin dan uang tunai di rekening bank, sekuritas dalam mata uang asing.

Dalam rangka untuk mengatur pasar valuta asing, negara melakukan kontrol mata uang, yang mengacu pada kegiatan instansi pemerintah, dalam rangka untuk memastikan kepatuhan dengan undang-undang mata uang oleh penduduk dan bukan penduduk.Negara

mengatur nilai tukar, yang mungkin langsung atau tidak langsung.Dalam kasus pertama, alat-alat yang: kebijakan diskon, kontrol devisa, intervensi valuta asing dan keterbatasan.Dalam kedua: tingkat diskonto, emisi moneter dan lain-lain Dengan memanipulasi nilai devaluasi nilai tukar dan revaluasi penggunaan..Devaluasi - depresiasi mata uang nasional.Revaluasi - sebaliknya itu adalah apresiasi mata uang nasional.Revaluasi - metode menstabilkan inflasi setelah mata uang domestik.Peraturan

Negara pasar uang.Negara

di pasar uang, oleh peraturan, menetapkan aturan mengikat semua anggotanya, memonitor kegiatan mereka.Negara adalah agen dari pasar keuangan, peserta dalam operasi pasar melalui penerapan keputusan yang mempengaruhi situasi pasar, mengatur penawaran dan permintaan uang.Negara menghasilkan regulasi dengan cara kebijakan moneter.