Saat ini semua orang tahu singkatan IP - pengusaha perorangan.Tapi tidak semua orang membayangkan status hukum IP.Sering diajukan pertanyaan: "SP - orang alami atau hukum?".Cobalah untuk mengerti.
Siapa yang bisa melakukan bisnis?
Secara hukum, setiap kegiatan komersial dapat dipraktekkan dengan konfirmasi status hukum undang-undang sendiri, masing.Seperti diketahui, mengacu pada bisnis dari setiap jenisnya, yang bertujuan untuk membuat keuntungan.Di Rusia, mungkin terlibat dalam badan hukum dan individu.
Seperti diketahui, bentuk badan hukum - negara (dan kota kesatuan) perusahaan dan organisasi komersial.Kategori lain, yang memungkinkan paling bisnis - pengusaha individu.KUH Perdata ditulis dalam hitam dan putih: "entrepreneur Individual (SP) melakukan kegiatan tanpa pembentukan LE (badan hukum)."Tapi mengapa, dalam kasus itu, lebih sering mendengar pertanyaan: "SP - orang alami atau hukum?".Apakah itu hasil dari ketidaktahuan terang-terangan hukum kita?
Masalah dan kebingungan
ternyata tidak begitu sederhana.Penyebab keraguan tersebut - bahwa GC sama setelah menentukan pengusaha perorangan segera mengumumkan bahwa aktivitasnya tunduk pada aturan yang sama dan peraturan yang mengatur kegiatan entitas.Seringkali, otoritas pajak dan bisnis untuk memberlakukan persyaratan yang sama dengan organisasi komersial.Di sini juga ada kebingungan di mana mereka sendiri SP dan pengawasan badan, yang bertanggung jawab, yang bingung tentang berbagai jenis dan bentuk pelaporan yang diperlukan dari badan hukum dan pengusaha.
menegaskan hak-hak mereka di kantor pajak oleh pengusaha perorangan memiliki banyak keluhan dan litigasi.Beberapa kebingungan memerintah dalam kegiatan bank yang berkaitan dengan IP.Tidak semua bank itu sendiri memahami dengan jelas: SP - orang alami atau hukum?Petunjuk apa yang berlaku untuk pengusaha?Karena itu, kita terpaksa SP pegunungan laporan yang tidak perlu, terus menegaskan hak-hak mereka dan mencoba untuk mengubah ke lebih setia kepada bank.
membandingkan SP dan LE
mungkin, bagaimanapun, SP - badan hukum?Mari kita lihat apa yang menyatukan pengusaha dengan badan hukum.Sebagian besar, ini adalah pertanyaan dari disiplin keuangan.Hari ini, pendaftaran SP mengasumsikan kewajiban untuk melakukan buku kas dengan indikasi yang jelas dari pendapatan dan pengeluaran dana adalah entitas yang sama.Mereka diwajibkan untuk menyerahkan laporan pajak.Jika seorang warga negara, terdaftar sebagai pengusaha individu, menerima penghasilan sebagai individu (misalnya, dari membiarkan atau penjualan properti), ia harus menyerahkan dua deklarasi - satu sebagai individu pribadi, yang lain - sebagai IP menunjukkan pendapatan dari kegiatan bisnis.
Pajak Inspektorat dengan cara yang sama memeriksa IP sebagai badan hukum.Hal yang sama berlaku untuk badan berwenang lainnya.Pengusaha perorangan wajib melaporkan ke pekerjaan dan api inspeksi, Komite Perlindungan Konsumen dan banyak contoh lainnya.
pada tenaga kerja yang disewa pengusaha perorangan
memiliki hak untuk terlibat karyawan, membuat catatan pekerjaan.Bekerja warga tidak peduli SP adalah badan hukum atau tidak.Kode Sipil menyatakan untuk semua pekerja sama hak di bidang hukum perburuhan, terlepas dari bentuk organisasi dari majikan.Untuk ketaatan terhadap hak-hak karyawan, SP wajib masuk ke dalam kontrak kerja formal, membayar biaya di semua dana di luar anggaran dan membayar pajak untuk karyawannya.
jalan, SP memiliki hak untuk memilih sistem perpajakan, yang paling menguntungkan baginya, yang juga menghubungkan dia dengan badan hukum.
membandingkan pengusaha perorangan dan perorangan
Tapi ada beberapa perbedaan antara SP dari badan hukum?Tidak ada satu.Pengusaha perorangan umum dengan individu sebanyak.Secara khusus, semua hasil SP dapat menggunakan kebijaksanaan mereka sendiri dan setiap saat, kepada siapa pun tanpa akuntansi.Seperti yang Anda tahu, dalam pendapatan organisasi komersial hanya dibayar secara triwulanan dalam bentuk dividen.Pertanyaan penting ini, SP, tidak diragukan lagi, menikmati lebih banyak kebebasan dibandingkan dengan LE.
kepemilikan Secara hukum tunggal tidak mewajibkan untuk mempertahankan catatan dan wajib terbuka untuk melakukan rekening bank bisnis.Seperti majikan dapat melakukan pembayaran secara tunai (tentu saja, mengamati semua aturan hukum).Meskipun dalam prakteknya saat itu praktis tidak ada.
denda dan cetak
Perbedaan lain yang penting berkaitan dengan ukuran denda, yang pasti akan terjadi karena kesalahan dalam melakukan dokumen pendaftaran resmi dan bisnis.Hukuman untuk pelanggaran seperti itu, mau atau tidak mau, sangat padat.Hukuman untuk badan hukum di urutan besarnya lebih besar daripada orang alami kepada siapa pun yang berhubungan dengan SP.
Seperti setiap individu, pengusaha tidak diwajibkan untuk memiliki segel, sebagai lawan organisasi.Menurut hukum untuk mengesahkan dokumen itu cukup tanda tangan.Tapi perlu dicatat bahwa dalam prakteknya, sebagian besar mitra pengusaha waspada bentuk seperti pendaftaran kontrak.Kebanyakan IP cepat atau lambat akan memiliki cap.Dengan demikian, perbedaan ini dapat dianggap agak sewenang-wenang.
nuansa lain
Terakhir Liquor dapat menyebabkan hanya untuk badan hukum, sehingga banyak pengusaha harus cepat mendaftarkan perusahaan atau bentuk lain dari badan hukum.Meskipun hak untuk memiliki karyawan, pengusaha secara pribadi harus menjalankan bisnis mereka sendiri dan pada semua dokumen harus tanda tangan sendiri.Orang lain berwenang untuk menandatangani dokumen untuk IP hanya dengan proxy.Dengan demikian, posisi direktur atau direktur umum di staf SP - fiksi mutlak, karena menurut hukum, orang-orang ini memiliki tanda tangan kanan dokumen tanpa otorisasi.Pengusaha
mempertahankan statusnya sebagai penghentian resmi kasus ini.Dengan demikian, ia harus terus membayar kontribusi kepada Dana Pensiun (DPLK) terlepas dari pendapatan, sedangkan entitas tanpa adanya pendapatan dan memiliki hak untuk memberhentikan seluruh staf atau dikirim cuti tidak dibayar (dan tidak membayar biaya).
Jadi bagaimanapun, SP - orang alami atau hukum?
Dari semua hal di atas, jelas bahwa untuk semua momen yang saling bertentangan dan kontroversial undang-undang kami pengusaha perorangan - belum perorangan dan tidak LE, yang ditekankan oleh KUH Perdata, tetapi aktivitas yang orang berkewajiban untuk menerima sebagian dari peraturan dan persyaratan yang mengatur kegiatan organisasikecuali ada indikasi langsung dari pengecualian untuk aturan untuk SP.