Salah tuduhan - sebuah fenomena yang sering

hukum pidana menyediakan untuk hal seperti itu sebagai tuduhan palsu.Hal ini dipahami sebagai pesan kepada otoritas yang memiliki hak untuk memulai kasus kriminal, informasi palsu tentang tindak pidana.Hal ini dapat dinyatakan dalam bentuk apapun: ditulis, elektronik, verbal.Kewajiban tersebut terjadi terlepas dari apakah pelaku memperingatkan tentang tanggung jawab seni.306 KUHP atau tidak.

Penyebab dan efek

tuduhan palsu - sebuah fenomena yang sering.Hal ini dibuat untuk berbagai alasan:. Dari kebencian, keserakahan, iri hati, dendam, dan N. sebagainya Pada kualifikasi motif tidak berpengaruh.Pernyataan palsu dan pesan melekat sebagai dampak negatif pada orang-orang.Hak dibenarkan terdakwa sering dilanggar, mereka menyebabkan kerusakan moral.Selain itu, pernyataan seperti dampak negatif pada pekerjaan aparat penegak hukum menghabiskan waktu dan uang pada resolusi mereka.

Bahan kejahatan

dijadikan sebagai objek humas di bidang keadilan, yang menjamin operasi normal dari lembaga penegak hukum, serta martabat dan kehormatan yang melekat sebagai warga negara.Sisi bertujuan untuk mengajukan laporan palsu (pesan) ke badan yang terlibat dalam tuduhan kriminal, investigasi dan pertimbangan mereka.Pemohon menjelaskan dikriminalisasi dan dia menyatakan fakta ini, menempatkan tanda tangannya pada protokol.Di sisi subjektif, hanya niat langsung.Seseorang yang telah membuat tuduhan palsu keinginan dari konsekuensi yang terkait dengan penulisan aplikasi.Misalnya, menarik menetapkan tanggung jawab pidana.Sebagai entitas mungkin hanya orang waras lebih dari 16 tahun.

Responsibility

Hukuman maksimal untuk pelanggaran - hingga dua tahun penjara.Hal ini juga dapat diberikan penangkapan, karya korektif atau publik, baik.Jika tuduhan palsu terhubung dengan penuntutan warga kuburan (atau sangat serius) kejahatan, hukuman maksimum meningkat menjadi tiga tahun, dan penciptaan buatan bukti - enam tahun penjara.Paling sering digunakan untuk pertama kalinya tidak hukuman paling berat.Namun, bahkan jika pelaku dihukum denda saja, berikut ini mungkin akan terpengaruh untuk pinjaman, bepergian ke luar negeri, dan banyak kasus lainnya.

kesaksian palsu

dengan pembatalan palsu terkait erat gagasan kesaksian palsu.Dengan demikian, di st.307 KUHP atas tindakan tersebut.Sebagai subjek kejahatan dapat menjadi korban, saksi ahli, interpreter.Mereka memperingatkan tanggung jawab, yang dapat diterapkan kepada mereka untuk memberikan kesaksian palsu, dan mereka menempatkan mengkonfirmasikan pengenalan, tanda tangannya dalam protokol.Distorsi data harus disengaja.Pelaku dapat dibebaskan dari kewajiban jika secara sukarela menyatakan kepalsuan kesaksian yang diberikan kesimpulan atau terjemahan.Pasal sumpah palsu menyediakan hingga tiga bulan penahanan, dan jika bukti telah diberikan bahkan dengan penuntutan orang lain dengan serius (yang paling parah) tindak pidana - hingga lima tahun penjara.