Akreditasi Laboratorium - adalah konfirmasi kompetensi untuk melakukan operasi tertentu.
Untuk saat ini, ada daerah yang terlibat di laboratorium non-terakreditasi tidak berhak, yaituHasil pemeriksaan publik tidak akan diakui.Misalnya, bekerja pada keselamatan industri, sertifikasi tempat kerja pada kondisi kerja, dan lain-lain. Oleh karena itu, jika organisasi akan memberikan layanan di area yang dipilih, pertanyaan apakah atau tidak akreditasi laboratorium, memiliki solusi yang unik.
untuk menjalani prosedur ini, Anda harus menyiapkan paket dokumen yang disusun dalam bentuk yang ditentukan yang berisi informasi yang obyektif tentang laboratorium dan aplikasi.Dokumen yang dikirim untuk ditinjau untuk badan akreditasi.Para ahli dalam jangka waktu yang ditentukan (biasanya satu bulan) harus mengeluarkan kesimpulan apakah persyaratan dokumen.
Akreditasi Laboratorium - adalah konfirmasi bahwa organisasi ini sesuai dengan peraturan pemerintah dalam segala hal.Laboratorium ini harus memiliki peralatan yang diperlukan, alat ukur, teknisi terlatih.Pengukuran, yang melakukan pengukuran parameter tertentu harus diperiksa dan memiliki sertifikat inspeksi.
Dalam kasus non-kepatuhan persyaratan dokumen (misalnya, kurangnya akreditasi di bidang item tertentu yang berkaitan dengan kurangnya alat pengukuran), satu set dokumen dengan kesimpulan itu dikirim kembali ke pemohon.Ketika koreksi kekurangan ini pemohon dapat lagi mengajukan permohonan untuk dipertimbangkan.
Jika set dokumen semua dalam urutan, dengan badan akreditasi adalah kontrak untuk melaksanakan kerja yang relevan.Setelah beberapa waktu, Komisi datang untuk memeriksa di tempat laboratorium.Para ahli berkenalan dengan pengujian laboratorium staf di tempat dilakukan, mungkin diminta untuk melakukan tes apa pun untuk memverifikasi kompetensi profesional.
Jika Komisi tidak menemukan kekurangan, akreditasi laboratorium selesai.Organisasi masuk ke dalam Daftar Bersatu.Untuk mendukung sertifikat akreditasi yang dikeluarkan oleh laboratorium pengujian, yang beroperasi 5 tahun.Otoritas Pengawas
memiliki hak untuk melakukan inspeksi terjadwal (jika menerima keluhan dari ketidakmampuan dalam pekerjaan) dan wajib melakukan pemeriksaan berkala dari organisasi terakreditasi mereka.
Jika dalam proses laboratorium ada kebutuhan untuk memperluas ruang lingkup akreditasi, seluruh prosedur tidak perlu diulang.Hal ini dapat dilakukan dalam rangka pengawasan.
Re-akreditasi laboratorium mungkin diperlukan dalam 5 tahun.Dalam hal ini, enam bulan sebelum berakhirnya sertifikat Anda perlu mengirim dokumen ke otoritas yang tepat.Jika laboratorium memiliki reputasi yang sangat baik, mungkin akan memutuskan untuk mengeluarkan sertifikat akreditasi tanpa di tempat pemeriksaan.