Dari sudut pandang intervensi hukum internasional - intervensi kekerasan satu negara berdaulat dalam urusan internal atau eksternal lain - militer, politik atau ekonomi.Pertanyaan
adalah subyek perdebatan hukum dan empiris, dimulai dengan saat itu telah dikembangkan oleh hukum internasional, dan tidak ada definisi hukum standar itu tidak ada.Namun, menjelaskan cara ini: dalam keadaan tertentu, kekuatan eksternal yang wajib untuk campur tangan dalam urusan negara lain, untuk melindungi orang-orang di dalamnya dengan pelanggaran luas hak-hak sipil mereka, bahkan jika itu adalah konflik antara negara-negara.
Meskipun, pada prinsipnya, intervensi - adalah tindakan ilegal, beberapa intervensi dalam kasus tersebut dianggap sebagai sah.
contoh dari jenis penayangan debat dilakukan pada tahun 1996 atas usul Kanada untuk campur tangan di Zaire (sekarang Kongo), untuk melindungi jutaan pengungsi Hutu, yang selamat dari genosida di Rwanda.Mereka berisiko pemusnahan pada bagian dari Tutsi yang telah mendukung pemerintah Rwanda, dan karena Perang Saudara Zaire.The Kanada berpendapat bahwa hak-hak penduduk sipil, dan ini melebihi pertimbangan lainnya.Mereka menentang, mengatakan bahwa kebutuhan yang bersifat kemanusiaan tidak dalam diri mereka membenarkan gangguan.Selain itu, telah berpendapat bahwa intervensi jangka panjang itu sendiri penuh dengan ketidakpastian.
Apa yang harus dilakukan dalam krisis rupa genosida di Rwanda, ketika masyarakat internasional sedang mencoba untuk menghentikan pembunuhan?
Dalam konteks hukum internasional, intervensi satu negara dalam urusan lain untuk melindungi orang yang tidak bersalah dianggap sebagai intervensi kemanusiaan, jika ada sanksi Dewan Keamanan PBB.Tapi bisa negara, bertindak dengan persetujuan Dewan Keamanan PBB, untuk memenuhi diduga "tugas" itu?Atau, doktrin seperti pada dasarnya adalah "Trojan horse", penyalahgunaan kekuasaan kuat?Itu tidak melayani pembenaran praktis untuk intervensi seperti Amerika decoupling konflik di luar negeri?
Ketika negara tanpa dukungan domestik untuk intervensi politik berdarah mengirim pasukan bersenjata di wilayah negara-negara lain, untuk sebagian besar mereka mengejar kepentingan nasional sempit mereka: penaklukan wilayah, menerima geo-strategis keuntungan, kontrol sumber daya alam yang berharga.Para pemimpin berusaha untuk memenangkan dukungan publik, menggambarkan tindakan mereka dalam hal tujuan moral yang tinggi - perdamaian, keadilan, demokrasi di zona konflik.Perlu diingat bahwa secara historis banyak dari kampanye yang diluncurkan oleh kekuatan kolonial Eropa di abad ke-19, berdasarkan pertimbangan nilai-nilai kemanusiaan
Di Rwanda, pada tahun 1991, seperti yang diharapkan, intervensi Perancis di bawah naungan PBB akan melakukan "Operasi Turquoise".Tapi, menggunakan imperatif kemanusiaan sebagai penutup, Prancis terus berusaha untuk mempengaruhi peristiwa di wilayah Great Lakes.
Pada tahun 2003, invasi AS-Inggris dan pendudukan Irak telah diidentifikasi juga sebagai intervensi kemanusiaan oleh Perdana Menteri Inggris Tony Blair.
Dengan mempertimbangkan bahwa intervensi klasik, pada prinsipnya, politik di alam dan termasuk memaksakan kehendak mereka dengan paksa, dan intervensi kemanusiaan - tantangan langsung terhadap konsep kedaulatan.
publik di Amerika Utara dan Eropa Barat, dengan semua pembicaraan tentang kasih sayang bagi orang lain itu mudah untuk menyepakati penggunaan kekuatan militer untuk mengakhiri, menurut mereka, bencana di negara lain, tidak serius berpikir tentang berapa harga sebuah "Baik"moral, politik dan ekonomi?
Hari ini, intervensi kemanusiaan - ini pada dasarnya adalah gagasan dari PBB, beberapa organisasi tidak dapat bekerja dengan tenang di daerah konflik.Kelompok-kelompok ini adalah yang paling bersemangat dari pengkhotbah nya.Perancis Bernard Kouchner diplomat bahkan dipopulerkan teori hukum ilmuwan Mario BETTATI "hak untuk campur tangan."
Istilah dapat digunakan dalam nilai-nilai lain.Misalnya, sebagai serangkaian langkah-langkah ekonomi kebijakan domestik: pembelian intervensi intervensi gandum.Dalam kedua kasus - itulah cara negara sedang mencoba untuk mengatur harga produk pertanian (bahan baku, makanan, biji-bijian).