Pengangguran dan hukum Okun

click fraud protection

Pengangguran adalah pengangguran kerja paksa yang timbul sebagai akibat dari terus diselingi keseimbangan antara penawaran dan permintaan di pasar tenaga kerja.Ada pandangan modern seperti itu sebagai sukarela (gesekan), struktural, siklus, teknologi, musiman, dan lainnya tersembunyi.

Karena berbagai faktor, tingkat tingkat pengangguran resmi tidak selalu sesuai dengan kenyataan, karena tersembunyi pengangguran (dan kategori ini juga termasuk ke dalam desa daerah ramai) pada skala yang jauh lebih besar daripada semua spesies lain.Pada saat yang sama, statistik resmi tidak memperhitungkan jumlah pengangguran di warga negara yang berhenti mencari kerja (tidak mendapatkan terdaftar di bursa tenaga kerja), serta mereka yang tidak ingin bekerja (orang-orang seperti di negara-negara besar pasar berkembang sekitar 1-2 juta).Untuk statistik resmi, orang-orang ini sama sekali tidak ada.Semua ini mempengaruhi meremehkan besar pengangguran.

Pentingnya perhitungan tingkat pengangguran.Jumlah ini diperkirakan untuk menentukan jumlah kehilangan terhadap Produk Domestik nasional ekonomi sehubungan dengan itu.Untuk ekonom, hukum Okun menyatakan backlog yang sebenarnya dari PDB dari nilai potensinya.

Amerika ilmuwan A. Oukenu gagal membuktikan adanya hubungan antara total volume produk dan tingkat pengangguran.Hubungan ini dikenal sebagai hukum Okun.Menurut hukum ini, ruang lingkup produk nasional berbanding terbalik dengan jumlah pengangguran di negeri ini.Dengan pertumbuhan pengangguran di 1% dari nilai PDB riil menurun setidaknya 2%.Karena pengangguran alami tidak bisa dihindari dan berkelanjutan, untuk menghitung jumlah produk nasional lag hanya mempertimbangkan pengangguran yang berlebihan.Pandangan yang terakhir ini, dengan cara, hari ini adalah khas untuk negara-negara yang lebih maju.

Untuk menilai tingkat tingkat pengangguran alami biasanya dikenakan jumlah yang sama dengan 6% dari total jumlah orang berbadan sehat.Sebelumnya, sekitar 30-35 tahun yang lalu, ia bertekad untuk 3%, yang menunjukkan bahwa peningkatan mobilitas tenaga kerja (ini menyebabkan peningkatan pengangguran sukarela) dan mempercepat laju kemajuan ilmiah dan teknis (meningkatkan pengangguran struktural).Pada waktu kita, tingkat pengangguran total umumnya lebih tinggi dari tingkat alamiah, yang menurut hukum Okun, menyebabkan hilangnya pasar dari PDB.

Pada saat yang sama, hukum dan Okun menunjukkan hubungan terbalik.Esensinya adalah bahwa, tunduk pada peningkatan tahunan produk nasional oleh setidaknya 2,7% dari jumlah pengangguran akan sama dan tidak akan melebihi nilai alami.Dengan demikian, jika parameter ekonomi makro tidak bisa mengatasi penghalang tiga persen, tingkat pengangguran di negara berkembang.

dicatat bahwa hukum Okun bukan aturan ketat yang tentu dilakukan dalam kondisi apapun.Sebaliknya, itu adalah sebuah tren yang memiliki untuk setiap negara dan waktu keterbatasan waktu.

pengangguran Meningkatnya memiliki konsekuensi negatif berikut: ada underutilization, devaluasi potensi tenaga kerja negara, kualitas hidup menurun, meningkatkan tekanan pada nilai upah, naik masyarakat biaya untuk menggantikan konseling karir atau status profesional rehabilitasi, jumlah pelanggaran.

faktor utama yang mempengaruhi tingkat pengangguran adalah sebagai berikut:

- organisasi dan ekonomi - keadaan infrastruktur pasar tenaga kerja, perubahan bentuk organisasi dan hukum organisasi dan perusahaan, privatisasi, perubahan struktural dalam perekonomian;

- ekonomi - inflasi dan harga, tingkat akumulasi, negara di mana kegiatan investasi, sistem keuangan dan kredit, dan produksi nasional;

- teknis dan ekonomi - tingkat pertumbuhan STP, rasio penawaran dan permintaan di berbagai wilayah pasar tenaga kerja, perubahan struktural dalam perekonomian;

- demografi - angka kelahiran, angka kematian, umur dan struktur jenis kelamin penduduk, harapan hidup, arah dan volume arus migrasi.