istilah "adat angkutan" terungkap dalam artikel 215 dari Kode yang sesuai dari Uni Bea Cukai.Menurut teks, semua barang-barang asing berada di bawah pengawasan.Pada saat yang sama benda dapat bergerak tidak hanya di wilayah Uni, tetapi juga di negara-negara lain, non-anggota.
bawah kode sebelumnya, transit adat dibagi menjadi dua kategori.Dalam prosedur khusus pertama ini diperkenalkan.Prosedur ini disebut "kebiasaan domestik angkutan".Kelompok kedua adalah khusus didirikan oleh rezim legislatif.Dia disebut "kebiasaan internasional angkutan".Hari ini, konsep terakhir ini dihapuskan.
Bea transit yang termasuk benda bergerak dengan pihak pabean keberangkatan ke pihak yang berwenang tujuan.Dari semua tindakan pengendalian dalam pelaksanaan gerakan hanya menerapkan langkah-langkah untuk tarif dan regulasi teknis.Bea transit yang tidak menyediakan untuk aplikasi bea cukai, pembatasan dan larangan.
kode hukum Sebelumnya dimaksudkan sebagai bagian dari prosedur tersebut hanya pergerakan barang asing.Sesuai dengan Kode Bea transit Customs hari ini diperbolehkan untuk digunakan dalam kasus-kasus berikut:
- pengangkutan barang asing ke arah otoritas yang tepat di tempat keberangkatan kepada otoritas yang sama di tempat kedatangan.
- Bila Anda memindahkan objek dari kantor pabean asing di tempat kedatangan ke arah representasi yang tepat dalam kawasan pabean.
- pengangkutan barang asing oleh pejabat yang berwenang, yang terletak di zona pengawasan yang sama.
- Bila Anda memindahkan objek dari serikat pabean badan pengawas keberangkatan kedatangan tubuh.Transportasi kemudian dilakukan di wilayah negara-negara di luar Uni.
Pasal 217 menetapkan langkah-langkah untuk memastikan bahwa angkutan adat.Di antara langkah-langkah utama berikut harus diperhatikan:
- menjamin pembayaran tepat waktu tugas dan pajak yang berlaku untuk benda asing diangkut.
- Mendampingi gerakan.
- definisi Route, yang menurut transportasi akan dilakukan.
langkah serupa telah dipasang dalam kode yang sudah ada sebelumnya.
Definisi rute ini dianggap sebagai ukuran yang terpisah untuk memastikan kepatuhan dengan standar yang ditetapkan oleh undang-undang.Selain itu, ukuran ini digunakan dalam kasus-kasus yang telah diidentifikasi sistem manajemen risiko.
Sesuai dengan Kode Bea Cukai belum diramalkan pengenalan pajak dan pembayaran dalam beberapa kasus.Hal ini menghilangkan elemen yang berpotensi korup undang-undang.
Bea kendaraan pengawalan diangkut bawah Bea transit, memberikan dukungan untuk para pejabat, perwakilan dari pihak pabean atau organisasi lain yang berwenang sesuai dengan Code.
Keputusan untuk memberikan tindakan tertentu diperbolehkan dalam kasus-kasus tertentu.Ini termasuk:
- adanya prasyarat tertentu sistem manajemen risiko yang ditetapkan.
- kurangnya keamanan yang memadai untuk pembayaran bea dan pajak impor yang pemberitahu atau carrier.
- berulang non-pemenuhan kewajiban pemberitahu pada pergerakan objek dalam prosedur transit adat.Sebuah prasyarat sini adalah berlakunya peraturan tentang tanggung jawab administratif dan pelaksanaan setidaknya salah satu dari mereka.
- non-pembayaran pajak dan bea oleh operator.