konsep "perilaku yang baik" dan "pelanggaran" dalam setiap masyarakat dianggap berlawanan.Di sini, istilah kedua memiliki beberapa definisi.Namun, di masing-masing mencerminkan komposisi perbuatan hukum.
Secara umum, tindakan kata disajikan sebagai sosial berbahaya, menyebabkan kerugian bagi masyarakat dan bertentangan dengan norma-norma hukum.Struktur hukum ini memberikan untuk pelanggaran tertentu sehubungan dengan tanggung jawab konsekuensi.
Biasanya konsekuensi yang berbahaya terjadi setelah komisi dari tindakan melanggar hukum.Namun, dalam beberapa kasus, mereka mungkin hasil dari tindakan yang sah.
harus dicatat bahwa tindakan melanggar hukum terus dipantau oleh pikiran dan kehendak manusia.Menyatakan tindakan atau tidak bertindak dalam tindakan.Sebagai bukti pelanggaran tidak dapat dianggap sifat, kepribadian atau gambar dari pikiran seseorang.
pengadilanmungkin tidak menghukum pola pikir.Namun, ia berhak untuk mengutuk tindakan ilegal yang dihasilkan salah satu cara atau yang lain seperti.
corpus delicti Hukum termasuk wrongfulness.Ini berarti bahwa tindakan tersebut menjadi ilegal ketika melanggar hukum.
Mereka tindakan, yang ditandai dengan rendahnya bahaya bagi masyarakat, yang disebut pelanggaran ringan.Kategori ini dibagi menjadi beberapa subkategori.Misalnya, disiplin terisolasi, administrasi, keuangan, sipil, material dan pelanggaran lainnya.Untuk masing-masing ditandai dengan satu atau struktur hukum lainnya pelanggaran.
Sebagai ekspresi konkret dari ilegalitas tindakan dapat bertindak atau pelanggaran terhadap larangan, yang langsung ditetapkan oleh hukum atau untuk mematuhi kewajiban tertentu yang dikenakan pada subyek hukum atau disediakan untuk kontrak tertentu.
untuk komponen penting dari tindakan ilegal adalah adanya rasa bersalah.Struktur hukum ini memberikan maksud pelanggaran atau kelalaian.Anggur adalah refleksi dari keadaan mental seorang warga, hubungannya dengan perbuatan atau kelalaian yang bertentangan dengan hukum, dan konsekuensi yang timbul sebagai akibat dari memiliki melakukannya.Anggur sebenarnya merupakan realisasi non-orang (wrongfulness) dari tindakannya dan akibat yang timbul dari ini.Oleh karena itu tidak dianggap sebagai tindakan pelanggaran yang dilakukan oleh anak di bawah umur dan seorang warga dari orang diakui sebagai gila oleh pengadilan, bahkan jika ada bagian hukum dari pelanggaran, karena orang tersebut tidak mampu memahami, mengakui tidak dapat diterimanya dari tindakan mereka.
Jangan jatuh ke dalam kategori tindakan ilegal dan perbuatan yang membuat warga negara sehubungan dengan tugas profesional atau resmi mereka.Dalam kategori ini, khususnya, harus mencakup tindakan petugas pemadam kebakaran yang dalam proses pemadam kerusakan properti.Anggur
dapat disajikan dalam dua bentuk: dalam bentuk kelalaian dan niat.Yang terakhir menyatakan bahwa warga negara yang telah melakukan tindakan ilegal, menyadari konsekuensi berbahaya dari tindakan atau tidak bertindak nya, meramalkan mereka dan ingin (atau diperbolehkan) terjadinya mereka.
untuk mendeteksi kesalahan dalam tindakannya harus mencari tahu dulu apakah seseorang memiliki niat.Artinya, jika ia ingin menyerang konsekuensi berbahaya atau tidak.
Kecerobohan dapat diwujudkan dalam dua bentuk: dalam bentuk arogansi dan kelalaian.Kesembronoan (anggapan) menyatakan bahwa seorang individu, meramalkan konsekuensi berbahaya dari tindakannya, berharap untuk menghindari mereka.
Kelalaian terutama menunjukkan kelalaian dan sikap tidak bertanggung jawab untuk kepentingan orang lain dan masyarakat.