Bersama dan beberapa kewajiban (KUHPerdata, Art. 322) dalam kasus ketika disediakan oleh kontrak atau didirikan secara hukum di bawah kewajiban terpisahkan dari objek.Dia juga muncul dalam komitmen terhadap banyaknya peserta.Kewajiban bersama dan beberapa dari beberapa debitur dianggap seperti itu, kecuali hukum menyediakan sebaliknya.Di bawah Perdata disebutkan kewajiban mungkin berlaku untuk peserta dalam kemitraan, perusahaan dengan tanggung jawab tambahan.Ada juga tanggung jawab bersama penjamin dan debitur berdasarkan kontrak, pendiri JSC sesuai dengan kewajiban terbentuk sebelum pendaftaran perusahaan, dibentuk untuk perwakilan hukum dalam kasus ini, ketika dalam proses reorganisasi tidak mungkin untuk menentukan penerus hukum.Selain itu, berlaku untuk orang-orang yang telah bersama-sama menyebabkan kerugian kepada korban, serta dalam beberapa kasus lainnya.
Bersama dan beberapa kewajiban memberikan kreditur hak untuk menuntut pemenuhan kewajiban atau semua debitur, atau masing-masing dari mereka secara terpisah.Namun, ia mungkin memerlukan seluruh utang secara penuh, atau bagian dari itu.
Jika kreditur belum menerima memenuhi persyaratan salah satu debitur, ia dapat mengajukan klaim kepada peserta lainnya.Debitur ini akan tetap berkewajiban sampai saat ketika persyaratan tidak terpenuhi sepenuhnya.Pemberi pinjaman menetapkan prosedur pengajuan klaim.
Jika kewajiban bersama yang dilakukan salah satu debitur, kewajiban dengan anggota lain yang dihapus sepenuhnya.Orang, memenuhi persyaratan pemberi pinjaman memiliki hak untuk mengajukan kembali (recourse) dengan persyaratan debitur lainnya di bagian yang sama, mengurangi sahamnya.Dalam hal ini, tanggung jawab orang yang tersisa akan dianggap tidak solidaritas dan kesetaraan.
Jika debitur gagal untuk membayar saham jatuh pada dia (karena kebangkrutan, misalnya), itu harus dibagi rata di antara peserta yang tersisa, termasuk orang yang melakukan kewajiban.
ketentuan di atas dihentikan dan berbagi tanggung jawab diimbangi counterclaims presentasi dari salah satu wajib.
jawab atas kerusakan hanya berlaku untuk yg menyebabkan sesuatu itu.Dalam proses asuransi perusahaan asuransi memenuhi kewajiban tertentu.Pada saat yang sama ia juga tidak berlaku untuk kewajiban untuk kerusakan.Penanggung (baik secara bersama) tidak dianggap sebagai orang menyebabkan kerusakan.Dalam hal ini, tidak renteng bertanggung jawab untuk itu.Mereka juga tidak diwajibkan untuk melaksanakan pembayaran asuransi, seperti dalam rangka asuransi mereka tidak badan hukum yang diperlukan.Kode Sipil kewajiban bersama dan beberapa disebut dalam kasus co-pendaftaran.Dan bahkan dalam hal ini hukum tidak berarti kompensasi, dan pembayaran kompensasi asuransi.
paling umum dari segala bentuk tanggung jawab bersama dan beberapa dianggap "jawab pasif".Hal ini terjadi antara beberapa debitur.Dalam hal ini, keamanan swasta dalam berbagai bentuk.Bahkan, ini berarti bahwa kemungkinan pemberi pinjaman untuk memenuhi tuntutan mereka meningkat.Hal ini terutama karena fakta bahwa ia dapat merujuk ke salah satu debitur, sementara yang membutuhkan pembayaran utang secara penuh.Kewajiban
pasif mungkin timbul atas dasar perjanjian menyimpulkan dalam bentuk kontrak.
Berbagai bentuk solidaritas lebih mungkin untuk menjamin tempat di hukum perdata.Dalam pelaksanaan hubungan perdagangan sering memiliki kewajiban tagihan, ada juga yang disebut "kewajiban terpisahkan."