hukum negara manapun dibangun pada sumber atau bentuk ekspresi fisik dimediasi oleh kehendak orang-orang tertentu, dituangkan ke dalam bentuk perbuatan hukum.Memahami jenis piramida efektif dapat menerapkan ketentuan hukum untuk melindungi hak-hak individu dan warga negara.
Jenis perbuatan hukum - gambaran umum dari
Berbicara tentang perbuatan hukum, itu adalah layak disebut di muka bahwa mereka.Kebanyakan pengacara cenderung mendefinisikannya sebagai bentuk ekspresi eksternal dari hukum - dasar "blok bangunan" dari kerangka hukum seluruh.Namun, pada orang-orang yang membuat aturan dasar dan klasifikasi tergantung pada sumber-sumber hukum.Dengan demikian, jenis perbuatan hukum meliputi: hukum
- - konstitusional dan teratur;
- peraturan bawahan;Perjanjian internasional
- disetujui oleh otoritas yang relevan dari negara.Setiap kategori
membutuhkan detail khusus dengan konsep esensinya dan tempat dalam piramida hukum yang berlaku.Hukum
sebagai bentuk tertinggi dari aturan hukum
Berbicara tentang hukum sebagai fenomena sosial yang signifikan, karakteristiknya harus diberikan hanya atas dasar keadaan yang memberatkan.Ini termasuk:
- ekspresi formal dari aturan hukum;
- aturan hukum termasuk dalam sumber ini dirancang hanya menggunakan kedaulatan langsung atau tidak langsung.Dalam kasus pertama, sumber yang terakhir adalah orang, yang kedua - sebuah badan tertinggi khusus negara (raja atau parlemen);
- aturan hukum yang terdapat dalam Undang-Undang ini, bertujuan untuk mengatur hubungan umum, bantalan relevansi khusus dengan sifat masyarakat;
- sebagai sumber hukum lebih diutamakan daripada bentuk-bentuk lain dari hak berekspresi;Hukum
- adalah dasar untuk pengembangan dan adopsi sumber hukum lainnya.
Dari semua ini kita dapat menyimpulkan bahwa ... hukum
- itu adalah sumber khusus hukum, yang diterima dengan cara badan tertinggi negara, yang memiliki kekuasaan legislatif, dan dirancang untuk menyelesaikan masalah yang paling penting dari negara.
Jadi hukum itu sendiri adalah ragam - konstitusional dan teratur.Konstitusi biasanya ditujukan pada pembentukan dan pengoperasian arah dasar pembangunan negara.Hukum biasa berdasarkan ketentuan konstitusional dan mendorong mereka terhadap detail.
oleh-hukum dan jenis mereka manajemen
Efektif urusan negara tidak dapat dicapai hanya dengan cara hukum.Dan karena pengacara telah mengembangkan berbagai sumber tambahan - oleh-hukum.Untuk mereka dalam urutan potensi meliputi:
- keputusan presiden - tergantung pada jenis papan atau manajemen (untuk presiden republik), atau peraturan di alam (parlemen);
- keputusan Pemerintah - yang dirancang untuk memecahkan masalah pelaksanaan aturan hukum dalam realitas saat ini dan untuk memberikan respon yang cepat terhadap perubahan situasi di negara itu;Instruksi
- dan perintah dari kementerian - adalah sifat yang sama dengan tipe sebelumnya, dengan satu pengecualian - lingkup kekuasaan kekhawatiran hanya kementerian atau lembaga;Peraturan daerah
- - diadopsi sesuai dengan sumber yang sah dari hukum dan peraturan oleh pemerintah daerah berbagai: dari subyek federasi dan administrasi kota dan desa.
Perlu dicatat bahwa semua oleh-hukum kehilangan aksi mereka jika mereka berhadapan dengan hukum.Namun, pembatalan hanya dapat dilakukan tubuh khusus, yang di sebagian besar negara adalah Mahkamah Konstitusi.
peraturan internasional dan pandangan mereka
Banyak sarjana hukum berdebat apakah atau tidak untuk menyertakan tindakan ini dalam "piramida" dari undang-undang.Tapi ketika diaktifkan, aktivitas diplomatik di berbagai bidang pengelolaan negara tidak dapat menolak pentingnya instrumen internasional yang ada untuk hukum Negara untuk menerima mereka.Ini semacam pikiran termasuk perjanjian internasional, konvensi, perjanjian dari kedua sifat bilateral dan multilateral.Pada saat yang sama mereka semua lulus prosedur ratifikasi termasuk dalam kerangka hukum negara dan dalam kebanyakan kasus menerima status di atas hukum.
Jadi, jenis perbuatan hukum memungkinkan untuk memahami esensi dari membangun aktivitas hukum di negara ini dan kemungkinan menggunakan sumber-sumber hukum.