pemerintah - itu struktur fitur administrasi dan teritorial nasional yang menjadi ciri hubungan antara komponen negara dan pemerintah daerahnya.Hal ini menentukan struktur internal negara, status hukum komponennya, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah.
Alokasikan federal, konfederasi dan bentuk kesatuan pemerintahan.
pertama didasarkan pada formasi politik yang memiliki area tertentu dari kemerdekaan negara.Rusia, Meksiko - negara federal.Paling sering, negara-negara dengan bentuk gosustroystva memiliki wilayah dan penduduk.
Bentuk kedua adalah penyatuan negara tanpa sentralisasi politik.Sebagai aturan, tidak ada konstitusi tunggal, tidak ada pemerintahan umum dan kekuasaan.Dibentuk Konfederasi di tujuan politik, ekonomi atau militer.Konfederasi, misalnya, Swiss, Bosnia dan Herzegovina.
A negara kesatuan - sebuah gosustroystva bentuk, yang ditandai dengan pembagian negara menjadi unit administrasi teritorial yang tidak memiliki tanda-tanda kedaulatan nasional, bawahan ke pemerintah pusat.Negara-negara ini adalah: Italia, Prancis, Belarusia, dan sebagainya D. modern borjuis negara untuk sebagian besar memiliki tepat formulir ini..Selain itu, melekat di beberapa mata pelajaran dari negara federal (misalnya, konstituen Federasi Rusia).
negara kesatuan memiliki sejumlah fitur:
- konstitusi tunggal;Komponen
- pemerintah (county, wilayah, departemen) tidak memiliki gossuverenitetom;
- satu kekuatan konstituen;
- sistem umum hukum;Sistem moneter tunggal, kredit dan pajak kebijakan
- ;
- satu kewarganegaraan;
- bersatu tubuh tertinggi kekuasaan negara dan angkatan bersenjata;
- publik eksternal hubungan yang dilakukan oleh pemerintah pusat;
- bagi negara-negara kecil mungkin otonomi hukum dan nasional.
Klasifikasi
negara kesatuan dapat terpusat atau desentralisasi.Dalam kasus pertama, badan pusat kekuasaan negara dari unit administrasi teritorial ditunjuk pejabat untuk mengelola (misalnya, Turkmenistan), dan yang kedua - terpilih lokal (Kerajaan Spanyol).Yang paling umum negara yang relatif desentralisasi, di mana fungsi dan dewan dipilih oleh warga, dan pejabat yang ditunjuk (Republik Turki).
negara kesatuan sederhana, yang ditandai dengan hanya divisi administrasi teritorial (Belarus, Polandia dan sebagainya D..), Dan rumit - ketika itu termasuk yang otonomi politik dan koloni (Perancis, Italia, Inggris).Kompetensi otonom
diabadikan dalam konstitusi atau undang-undang khusus.Mereka dibagi menjadi: perusahaan, pribadi dan teritorial.Beberapa otonomi yang timbul dari masyarakat bahasa, yang kedua - di kelompok etnis terfragmentasi, dan lain-lain - yang kompak dari pemukiman mereka.Otoritas dalam hal kekuatan dibagi menjadi administrasi dan politik.Akhirnya ada beberapa tanda-tanda kenegaraan.
negara kesatuan dapat menjadi salah satu otonomi (misalnya, Ukraina, yang merupakan republik otonom Crimea), banyak (Spanyol) dan dengan tingkat yang berbeda (Cina dengan anggotanya otonom kabupaten, kabupaten dan kecamatan).
Ketika segala bentuk intervensi pemerintah diperbolehkan jika organ otonomi tidak konstitusi puas.Ada negara-negara di mana untuk membuat entitas otonom dilarang (misalnya, Bulgaria).