Negara dan kota keuangan

Negara dan keuangan kota dalam struktur keuangan menempati posisi khusus.Hal ini disebabkan tujuan tertentu mereka, yang adalah untuk memberikan otoritas negara dan manajemen kas teritorial.Dana ini digunakan untuk membantu dalam penegakan badan tersebut dari fungsi mereka.

Negara dan keuangan kota adalah hubungan moneter yang terbentuk dalam proses distribusi, yang disebabkan oleh pembentukan sarana yang sesuai dari otoritas negara dan kota.Disutradarai dana tersebut untuk kebutuhan sipil, regulasi ekonomi, pendanaan untuk penegakan hukum dan keamanan nasional, manajemen dan biaya lainnya.

Negara dan kota keuangan yang terlibat dalam regulasi fenomena sosial, pengembangan sektor ekonomi prioritas.Dengan bantuan mereka merapikan perbedaan tingkat pembangunan sosial dan ekonomi dari daerah-daerah tertentu dari negara.

Negara dan kota keuangan dipengaruhi oleh sejumlah faktor.

misalnya, adalah bentuk yang sangat penting dari aparat kekuasaan.Negara kesatuan secara keseluruhan (dibandingkan dengan federasi) yang ditandai dengan tingkat tinggi konsentrasi dana di pembuangan instansi pemerintah pusat.Di negara-negara ini, sebagai dasar dari sumber daya keuangan dari unsur administrasi teritorial menonjol dari pembayaran pendapatan dan berarti mengatur nilai bantuan dari pemerintah pusat.

Sebagai bagian dari negara federal, yang dibangun sesuai dengan prinsip pembagian kekuasaan dan mata pelajaran regulasi dan kantor pusat kekuasaan subjektif, berlaku nilai memperoleh pelajaran pendapatan mereka sendiri.Pada saat yang sama itu telah terjadi penurunan dalam skala realokasi anggaran.

Negara dan kota keuangan dibentuk sesuai dengan struktur administrasi teritorial negara.Hal ini tercermin dalam kegiatan beberapa mata pelajaran lain sebagai bagian dari atau dalam pembentukan entitas teritorial tingkat yang berbeda.

Sesuai dengan Undang-Undang Dasar Daerah (bidang pendidikan dan lain-lain) dan daerah otonom termasuk dalam komposisi mereka adalah subyek yang sama dari negara.Dalam hubungan ini, organisasi sumber daya keuangan berlangsung dalam rangka pembagian kekuasaan dengan kedua pemerintah federal dan antara unit teritorial.

Pembentukan negara dan keuangan kota pengaruh dan status khusus dari beberapa mata pelajaran.Sesuai dengan statusnya, entitas teritorial menjalankan fungsi tertentu.Pada sejumlah tugas dan dana tambahan yang dialokasikan yang memungkinkan entitas individu untuk memperoleh kemandirian finansial.

Sesuai dengan prinsip kesetaraan diabadikan dalam Pasal 5 Undang-Undang Dasar, perbedaan dalam struktur dan lingkup kewenangan badan-badan negara dan wilayah republik, daerah otonom, provinsi dan unsur-unsur lainnya tidak disediakan.Di bawah hukum federal, semua entitas menetapkan standar yang seragam untuk pemotongan iuran dan pajak dalam anggaran dan metode tunggal untuk menghitung bantuan keuangan.

Perlu dicatat bahwa undang-undang formasi kota memberikan kesempatan untuk menggunakan modus khusus operasi.Aplikasi sehubungan dengan unit teritorial status khusus negara karena beberapa alasan.Di antara mereka mencatat konsentrasi dalam batas-batas subjek fasilitas keamanan yang rezim khusus, spesialisasi organisasi kota-membentuk pada inovatif, ilmiah-teknis, kegiatan ilmiah dalam konteks kompleks ilmiah-industri.Ia memiliki status khusus membutuhkan lebih wewenang kepada kantor pemerintah daerah dan sumber tambahan arus kas (negara keuangan dan perusahaan kota, misalnya).