privatisasi di negara ini adalah sebuah lembaga hukum yang relatif baru dalam sistem hukum negara.Di Rusia, kegiatan ini diatur oleh hukum federal, yang menyatakan bahwa privatisasi properti kota adalah prosedur hukum untuk mengubah properti publik ke swasta, yang didasarkan pada aturan khusus dikembangkan dan hukum.Aturan-aturan ini menetapkan semua kegiatan dan metode penghentian milik umum, dan munculnya resepsi pribadi.Hukum
memperlakukan privatisasi sebagai keterasingan berat dari milik orang pribadi (individu) atau organisasi (hukum) properti kota.
Dalam berbagai sumber, terutama dalam literatur pendidikan dan ilmiah, transfer properti kota dianggap sebagai dijamin oleh hukum transisi real estate dan properti lainnya dari bentuk negara (atau kota) secara pribadi.Dalam hal ini, hukum secara khusus menyatakan bahwa subjek transmisi juga dapat surat berharga dan aset lainnya mengandung hak milik.
UU menunjukkan bahwa privatisasi properti kota, serta masyarakat dibuat sesuai dengan prinsip-prinsip yang ditetapkan di bawah:
1) pengakuan kesetaraan peserta dalam akuisisi properti kota dan ketaatan publisitas dan keterbukaan pemerintah dalam pelaksanaan kegiatan pada privatisasi;
2) retribusi, yaitu memungut biaya atau transfer ke negara (kota) dari saham modal dasar yang dikreditkan diprivatisasi properti atau properti dari kota negara;
3) kemandirian lembaga negara untuk mengatasi masalah yang mempengaruhi privatisasi properti kota, dan pengambilan keputusan tentang hal ini;
undang-undang Rusia, di bagian yang diatur oleh privatisasi properti kota, mengandung, selain hukum federal telah disebutkan, perbuatan hukum lain yang berkaitan dengan isu-isu privatisasi.Hukum federal ini secara khusus menetapkan kondisi bahwa tindakan-tindakan lain yang mengatur privatisasi, dan yang diambil di tingkat daerah, mereka tidak dapat bertentangan dengan hukum federal.Posisi pada privatisasi properti kota harus dalam harmoni yang sempurna dan tidak melebihi kekuatan dari suatu entitas dalam pelaksanaan privatisasi.Undang-undang
juga jelas menyatakan metode privatisasi.Daftar ini lengkap dan tidak dapat ditafsirkan atau diterapkan dengan cara yang berbeda.Di antara metode ini, hukum menyediakan untuk berikut:
- perubahan kepemilikan, terutama melalui konversi PP;
- dijual di lelang;
- implementasi open source dari aset;
- penjualan melalui penempatan dalam kontes khusus;
- pelepasan aset di luar negeri (metode ini hanya berlaku aset, yang memiliki pangsa milik negara);
- penempatan dan transaksi penjualan saham di bursa saham;
- pelaksanaan properti kota dengan cara penawaran umum atau dengan menjual tanpa pengumuman harga;
- membuat properti di modal dasar JSC dan badan usaha;
- penjualan aset kepercayaan sebagai hasil dari transaksi;
Singkatnya, kita dapat mengurangi semua operasi metode privatisasi untuk transformasi dari perusahaan kesatuan, sehingga dengan modal piagam, menjual melalui lelang dan bentuk lain dari pelaksanaan.Ini harus memperhitungkan kekhususan daerah akun dalam melakukan transaksi pada privatisasi milik kotamadya.