Bentuk pemerintahan - prinsip dan sistem pembentukan pemerintah

click fraud protection

Bentuk

pemerintah - serangkaian prinsip yang membentuk hubungan antara masyarakat dan pemerintah.Sistem seperti utama adalah republik dan monarki.

monarki berarti "tak terbagi".Istilah ini berasal dari bahasa Yunani.Listrik sebagian atau seluruhnya di tangan penguasa tertinggi dan diwariskan.Monarki adalah teokratis, konstitusional dan mutlak.Ketika penguasa bentuk terakhir terkonsentrasi di tangan legislatif, yudikatif dan eksekutif dari pemerintah.

Ketika monarki konstitusional, kekuasaan berdaulat dibatasi oleh badan perwakilan apapun.Skala keterbatasan ini ditentukan oleh konstitusi.Monarki konstitusional adalah parlemen dan dualistik.Bentuk pertama monarki jarang memiliki kewenangan yang nyata, dan status hukumnya terbatas.Sumber daya dalam hal ini adalah parlemen.Ada bentuk pemerintahan di Jepang dan Inggris.Ketika monarki dualis, berdaulat memiliki hak untuk membentuk pemerintah.Dibalik itu juga merupakan kesempatan untuk membubarkan parlemen dan veto.Bentuk pemerintahan teokratis - sistem di mana semua kekuasaan di negara itu milik seorang pemimpin agama (Vatican Tibet sebelum penaklukan Cina).

Republik ditandai dengan hak pilih universal.Sebagai bentuk pemerintahan - sistem di mana sumber kekuasaan di negara adalah seluruh orang.Dia delegasi wewenang kepada wakil yang terpilih.Tanda-tanda republik adalah: pemilihan dan ketergantungan kekuatan pemilih.Kekuasaannya terbatas pada jangka waktu tertentu.Ada tiga jenis republik: campuran, parlemen dan presiden.Masing-masing memiliki karakteristik sendiri.Bentuk presiden

pemerintah - sistem di mana presiden dipilih oleh suara dari semua orang.Dia adalah kepala negara dan memiliki kekuasaan eksekutif.Artinya, membentuk pemerintahan yang bertanggung jawab kepada mereka.Premiership, sebagai aturan, kurang.Bentuk pemerintahan di Perancis, Amerika Serikat dan banyak negara lainnya.

kekuatan republik parlementer milik manajemen legislatif khusus tubuh - parlemen, yang dipilih oleh semua orang.Pemerintah dibentuk oleh mayoritas.Presiden dipilih oleh DPR, dan kekuasaan politik yang nyata biasanya tidak menjalankan fungsi perwakilan.Pemerintah bertanggung jawab kepada Parlemen.Kepala eksekutif adalah Perdana Menteri yang, sebagai suatu peraturan, menjadi pemimpin mayoritas parlemen.Pemerintahan ini adalah negara-negara seperti Republik Ceko, India, Jerman dan banyak lainnya.

bentuk campuran pemerintah - sistem yang memiliki sifat-sifat dari kedua republik parlementer dan presidensial.Fitur utamanya adalah tanggung jawab ganda dari pemerintah, yang bertanggung jawab baik kepada presiden dan parlemen.

kediktatoran adalah bentuk hubungan masyarakat, di mana semua kekuasaan memiliki satu partai, kelas sosial, atau penguasa.Fitur-fiturnya adalah: penindasan terhadap para pembangkang dan lawan-lawan politik, penindasan hak-hak dan kebebasan warga negara yang tidak puas dengan kebijakan rezim.Praduga tak bersalah dan aturan hukum, sebagai aturan, kurang.