anak - adalah badan hukum independen, terpisah dari orang tua (utama) entitas ekonomi yang didirikan oleh itu dengan bantuan pengalihan aset (modal).Sebagai aturan, memainkan peran mendirikan cabang perusahaan induknya.
Piagam Perusahaan disetujui oleh pendirinya, yang menyimpan melawan dia manajemen tertentu, kontrol dan fungsi administrasi lainnya.Kemampuan untuk memantau kegiatan anak perusahaan dijamin kepemilikan sahamnya dan berdasarkan prinsip partisipasi.
anak ada di kondisi sulit partisipasi dari orang tua di ibukota.Artinya, itu adalah dalam keadaan tergantung dari kantor pusat.
Sebelum tahun 1994, istilah "organisasi anak perusahaan" dipahami perusahaan, mayoritas aset tetap (modal) milik perusahaan lain.Setelah adopsi amandemen Kode Sipil (Pasal 105) yang berarti telah berubah.Sekarang "anak" yang dipahami sebagai entitas ekonomi yang dibuat oleh perusahaan lain karena dominasi partisipasi mereka dalam modal dasar atau memiliki kemampuan untuk mengendalikan dan menyetujui keputusan yang diambil oleh perusahaan-perusahaan tersebut.Dengan kata lain, penekanannya pada hak perusahaan induk untuk menentukan keputusan yang diambil oleh penciptaan kantornya.Hubungan
antara orang tua dan anak perusahaan berdasarkan prinsip kewajiban untuk kewajiban perusahaan induk didirikan bisnisnya.Mereka renteng bertanggung jawab untuk transaksi-transaksi yang sesuai dengan wajib perusahaan petunjuk induk.Dalam kasus kebangkrutan anak perusahaan melalui kesalahan orangtua, anak perusahaan yang bertanggung jawab untuk semua kewajiban harus menanggung terakhir.
anak perusahaan diciptakan melalui pembentukan organisasi baru, atau melepaskannya dari struktur perusahaan induk.
Biasanya, keputusan untuk membuat itu diadopsi, kebutuhan untuk berkonsentrasi pada bidang inti produksi dalam rangka meningkatkan daya saing entitas ekonomi, pengembangan pasar baru.Unit bisnis baru umumnya lebih mobile, fleksibel dan bereaksi dengan cepat terhadap perubahan pasar produk tertentu.Masalah yang paling mendesak adalah pembentukan unit untuk perusahaan industri besar.
Seperti disebutkan, ada dua cara dengan mana dapat didirikan sepenuhnya dimiliki anak perusahaan dari: reorganisasi dari perusahaan yang ada (termasuk spin-off) dan pembentukan yang baru.Metode yang lebih umum adalah isolasi dalam reorganisasi badan hukum.Dalam hal ini, dapat dibuat oleh satu atau lebih perusahaan tanpa gangguan usaha, perusahaan yang akan melalui reorganisasi.Memilih metode untuk menciptakan tergantung pada banyak faktor.
Dalam memainkan peran penting dan aspek organisasi dari istilah yang ada.Prosedur untuk reorganisasi badan hukum adalah sulit dan memakan waktu (memakan waktu sampai enam bulan).Pembentukan masyarakat baru - durasi sederhana dan kurang dari acara (dapat diselesaikan dalam waktu dua minggu).Selain itu, ketika memilih metode menciptakan anak perusahaan dicatat dengan faktor-faktor seperti pembentukan badan pembuat keputusan;melihat kepada kreditur;masalah suksesi dan lain-lain.Selain itu, ada masalah organisasi dan risiko pajak yang terkait dengan pembayaran PPN dan pajak penghasilan.
Menentukan cara untuk mendirikan anak perusahaan, yang berkaitan dengan analisis keuntungan dan kerugian dari masing-masing, dengan mempertimbangkan karakteristik individu induk organisasi (aset, produksi, dll).