Perdata, diadopsi di Perancis pada 1804 dan disebut Kode Napoleon, adalah salah satu perbuatan hukum yang paling penting dalam sejarah umat manusia.Hal ini disebabkan tidak hanya untuk nama kaisar legendaris, yang dirinya mengambil bagian aktif dalam penciptaan dokumen ini, tetapi juga untuk dampak yang sangat besar ia harus pada semua hukum perdata Eropa.
Setelah peristiwa Revolusi Perancis, kerangka seluruh hukum di negeri ini telah mengambil bentuk yang agak jelas: di sini terjalin standar baru yang revolusioner dengan yang sudah hidup lebih lama hukum kerajaan tua umurnya.Pada saat yang sama sebagian besar penduduk sangat penting untuk mengamankan secara hukum keuntungan dasar revolusi dan mencegah kembalinya orde lama.Itu adalah masalah, dan dimaksudkan untuk memecahkan Kode Napoleon.
Tujuan dari dokumen ini di masa depan kaisar matang untuk waktu yang lama.Dia tahu bahwa itu adalah melalui hak-hak sipil proses legislatif utama di Perancis ia akan dapat menstabilkan situasi dalam masyarakat, untuk memberikan dorongan untuk pengembangan lebih lanjut.Untuk persiapan proyek ini adalah untuk membentuk komisi khusus, yang secara aktif terlibat dalam mengambil sendiri Konsul Pertama Napoleon Bonaparte adalah.Sumber utama dalam penyusunan ketentuan hukum swasta Romawi Kode menjadi dan Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Warga Negara.Pada Maret 1804 KUHPerdata diadopsi dan mulai berlaku.
Kode Napoleon pada 1804 meliputi tiga bagian utama.Bagian pertama dikhususkan untuk lembaga seperti pernikahan, tahanan, perceraian, adopsi.Prinsip-prinsip yang paling penting dalam bagian ini adalah kesetaraan warga negara di depan hukum dan tidak dapat diganggu gugat hak milik.
Itu masalah kepemilikan adalah batu sandungan antara pemilik lama dan pemilik baru.Kode Napoleon sekali dan untuk semua memecahkan masalah ini, menunjuk ke diterimanya redistribusi paksa tanah dan fasilitas pembebasan properti lainnya.Kepemilikan
terus berurusan dengan bagian kedua.Ini secara khusus menyatakan bahwa pembuangan properti mereka tidak harus merugikan orang lain dan, pada saat yang sama, tidak ada yang bisa dipaksa untuk, meninggalkan harta mereka.Negara dengan demikian harus mengasumsikan peran penengah dalam sengketa antara warga properti.
Dalam bagian ketiga dari Kode Napoleon nya mengacu pada hubungan kontrak yang timbul dari kepemilikan.Pertama, bagian ini memberikan klasifikasi transaksi, di antaranya menonjol kontrak warisan, penjualan dan sumbangan.Kedua, menentukan kondisi terjadinya hubungan kontraktual, yang paling penting dari yang dapat dianggap kesetaraan sukarela dan hukum para pihak.
Perdata pada 1804 menjadi set pertama hukum di Perancis, satu untuk seluruh negeri.Selanjutnya, itu diperluas ke semua koloni Perancis, dan kemudian telah diadopsi di sebagian besar negara-negara Eropa dan Amerika.
Pada saat yang sama perlu dicatat bahwa KUHPerdata, salah satu kegiatan legislatif Kaisar terkenal tidak terbatas.Tidak kurang terkenal dan memperoleh Napoleon KUHP, yang diadopsi pada tahun 1810, memberikan dasar hukum untuk penuntutan pelaku.