Mikro - adalah subyek dari usaha kecil

click fraud protection

Usaha Mikro - adalah salah satu perusahaan berikut ini: kepemilikan tunggal;perusahaan swasta;pertanian perikanan, dan kadang-kadang - perseroan terbatas.Entitas nie (usaha besar misalnya, menengah dan) adalah mungkin jika batas atas menunjukkan tidak memenuhi standar.

Usaha Mikro - pembayar wajib membayar pajak berikut: pendapatan pribadi;pendapatan dan biaya yang tinggi.Agar

pembayaran dan tingkat pajak untuk

tarif dasar mikro untuk perpajakan - 9% dari omset untuk tahun kalender.Namun, ada beberapa fitur.Misalnya, lebih dari jumlah karyawan di 4:45 orang, maka untuk tarif pajak yang ditunjuk (9%) ditambahkan untuk setiap individu karyawan 2%.

Micro-perusahaan - perusahaan usaha kecil

Kisaran bisnis meliputi badan usaha yang baru dibuat atau berfungsi dalam waktu satu tahun dari tanggal pendaftaran.Dengan demikian, setiap organisasi dengan sedikit omset, dan sejumlah kecil pekerja dapat diklasifikasikan sebagai usaha mikro.Kriteria untuk perusahaan-perusahaan ini adalah sebagai berikut: negara mempekerjakan sekitar 15 orang, dan pendapatan tahunan rata-rata kurang dari 60 juta rubel.Perhatian harus dibayar dan nilai tercatat aset, dihitung dalam bentuk nilai sisa aset tetap dengan masuknya jumlah aset tidak berwujud.

kriteria Defining

Kriteria pertama - rata-rata jumlah karyawan ditentukan oleh usaha mikro untuk tahun kalender, dengan mempertimbangkan tidak hanya bekerja di negara bagian, tetapi juga karyawan, dihiasi sesuai dengan kontrak sipil, paruh waktu, serta karyawan dari cabang atau divisi lain.Sedangkan waktu yang sebenarnya bekerja.

kriteria kedua - Hasil penjualan barang pada tahun kalender dapat ditentukan sesuai dengan undang-undang pajak.

Kriteria ketiga - nilai buku bersih aset tetap ke aset tidak berwujud kecil dan usaha mikro ditentukan sesuai dengan undang-undang yang relevan pada akuntansi.

Registry mikro

lembaga negara khusus yang bertanggung jawab untuk mendukung badan usaha tersebut adalah register yang sesuai untuk menjelaskan penerima dukungan tersebut.Namun, bahkan jika statistik mikro dan mengatakan mengacu usaha kecil nya, itu tidak berarti bahwa itu akan dimasukkan dalam register.Hal ini terjadi, dan sebaliknya, adalah badan usaha di Registry, dan tidak kecil.

Manfaat mikro

usaha mikro yang baru didirikan - adalah adanya sejumlah keuntungan untuk awal yang sukses.Berkat lingkungan yang baik, banyak pengusaha membuat hanya perusahaan tersebut.

Satu keuntungan untuk pengusaha individu adalah tingkat penurunan pajak (9%), termasuk:

  • pajak atas penghasilan individu;
  • pembayaran kepentingan nasional untuk asuransi sosial wajib;Biaya negara
  • untuk risiko kewirausahaan, serta pajak atas penghasilan perusahaan.

sebagai syarat dasar untuk pendaftaran usaha mikro dianggap: peserta

  • adalah individu yang mungkin secara bersamaan menjadi anggota dewan SIA (jika pendaftaran perusahaan yang dipilih adalah bentuk organisasi);
  • tidak melebihi tingkat batas omset perusahaan (60 juta.);Jumlah
  • karyawan tidak boleh melebihi norma yang ditetapkan (15).

Usaha Mikro memiliki hak untuk mendaftar untuk PPN.

Pro dan kontra tentang keberadaan

aspek positif mikro dari fungsi perusahaan: laporan

  • dengan pajak berwenang disajikan secara triwulanan, mirip dengan pembayaran yang dilakukan;
  • pada saat laporan tahunan tidak diperlukan untuk memberikan kesimpulan auditor sumpah itu;
  • ada kewajiban untuk melakukan pembayaran uang muka pajak penghasilan badan;Ketersediaan
  • kemungkinan bagi karyawan usaha mikro untuk beroperasi secara bersamaan pada beberapa entitas ekonomi;
  • akuntansi biaya yang relatif kecil dalam perusahaan.

titik negatif mikro: karyawan

  • perusahaan tersebut tidak dapat menikmati beberapa hak istimewa;
  • pembukuan yang sama untuk semua usaha kecil;
  • transisi ke kategori yang berbeda dari perusahaan (misalnya, usaha menengah atau besar) hanya mungkin dengan munculnya tahun kalender baru.

demikian, kami yakin dapat menyatakan bahwa usaha mikro - adalah suatu badan usaha independen yang memiliki aset sendiri tetap dan melakukan akuntansi.Dengan kata lain, perusahaan-perusahaan ini tidak berbeda dari perusahaan besar dan menengah, di samping nilai omset dan aset tetap, serta jumlah karyawan.