Dalam hukum pidana, ada hal seperti itu sebagai pembunuhan gairah, yang didefinisikan sebagai menyebabkan kematian orang lain sebagai hasil dari kuat, tiba-tiba muncul karena tindakan ilegal atau tidak bermoral dari korban, emosi.Dengan
tindakan ilegal mungkin termasuk komisi dari korban kekerasan, intimidasi, pelecehan, menciptakan situasi psikologis yang panjang disebabkan oleh perilaku korban (misalnya mabuk suami).
Mempengaruhi dalam hukum pidana dibagi menjadi dua jenis: fisiologis dan patologis.Di bawah patologis mempengaruhi mengacu pada gangguan mental sementara di mana seseorang dinyatakan gila, ia tidak mampu menjelaskan tindakan, serta memimpin mereka.Dalam hal ini hal tersebut akan diberlakukan tindakan medis.
Pada fisiologis mempengaruhi kemampuan untuk memberikan tindakan mereka dan melaporkannya untuk memimpin secara signifikan berkurang.Namun, pelaku bertanggung jawab pidana dan harus menjawab sebelum hukum.Tapi panas gairah diperhitungkan dan tanggung jawab jauh lebih sedikit dibandingkan pembunuhan biasa sebagai kejahatan kurang berbahaya.Dalam rangka untuk menentukan jenis mempengaruhi, diadakan pemeriksaan psikologis dan kejiwaan.
Jika Anda memiliki fit gairah, kesadaran manusia ditekan, dan kemampuan untuk berpikir menyempit.Man merebut gairah emosional yang kuat, yang memanifestasikan dirinya dalam bentuk gerakan kekerasan, pidato menentu, nada tinggi.Diwujudkan dalam bentuk tindakan aneh ledakan.Pembunuhan itu terjadi di puncak pengalaman moral.
untuk pembunuhan gairah diakui seperti, kejahatan harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:
- itu dilakukan sebagai akibat dari emosi yang berlebihan;
- maksud kriminal muncul tiba-tiba;
- niat datang sebagai reaksi terhadap perilaku salah dari korban;
- kesenjangan antara vrmeni terjadinya situasi traumatis dan kejahatan untuk sebagian besar harus minimal.(Pengecualian, misalnya, situasi di mana pelaku tiba-tiba melihat seorang pria yang pernah telah memperkosa istrinya, dan segera mendapat bersemangat dan melakukan pembunuhan).
provokasi yang menjabat sebagai dalih kejahatan dapat dikaitkan:
- perbuatan tercela;
- kekerasan;
- protivopranoe avmoralnoe atau perilaku yang akan merupakan sifat sistemik;
- pelanggaran serius;
- bullying.
perilaku bermoral korban dinyatakan dalam tindakan tersebut, yang dapat berfungsi untuk membawa pelaku ke keadaan tereksitasi (mempengaruhi).Sebagai contoh, itu adalah pengkhianatan orang yang dicintai atau perzinahan.
Kekerasan dapat dinyatakan dalam penyiksaan, pemukulan, menyebabkan berbagai tingkat keparahan kerusakan fisik.Cukup dan ancaman kekerasan.
Pembunuhan yang dilakukan dalam panas gairah, harus dibedakan dari kejahatan yang dilakukan sebagai pertahanan yang diperlukan, karena fakta bahwa itu melebihi batas menyediakan keterampilan yang sama sekali berbeda, dan motif yang sama sekali berbeda.
Pembunuhan gairah dilakukan dengan maksud langsung dan tidak langsung.Motif kejahatan di kualifikasi tidak mempengaruhi.Subjek kejahatan berada di bawah 16 orang yang bertanggung jawab secara fisik.Ini adalah kejahatan yang diatur dalam pasal 107 KUHP.Pada bagian kedua dari artikel ini disediakan oleh staf yang berkualitas - kejahatan dalam kaitannya dengan 2 orang atau lebih.Dalam hal melakukan pembunuhan di cocok gairah, orang yang melakukan yang terbaik adalah untuk mengambil pengacara yang berkualitas yang akan dapat sepenuhnya menganalisis kejahatan dan sidang untuk membuktikan bahwa itu sepenuhnya hasil dari emosi yang berlebihan - secara signifikan akan mengurangi hukuman.